Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Rabu, 15 Maret 2023

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana

JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019, Rabu (15/3/2023).

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, SH., MH saat siaran pers ke awak media menyebutkan, adapun dua orang saksi tersebut yaitu S selaku Pegawai PT Pelabuhan Indonesia, dan JA selaku Kepala Divisi Channel Distribution PT BNI Sekuritas.
Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. "Sumber: Puspenkum Kejagung". (ded)