JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menerima kunjungan 36 orang mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum President University dalam rangka Law School Visit: President University Major Association (PUMA) Law Goes to Kejaksaan Agung RI, di Press Room Kejaksaan Agung, Jumat (17/3/2023).
Dalam kunjungan ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum selaku pemateri melakukan diskusi interaktif terkait dengan tugas, fungsi pokok dan kewenangan Kejaksaan serta organisasi Kejaksaan, dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai peranan Pusat Penerangan Hukum sebagai garda terdepan menjaga marwah dan citra Kejaksaan.
Atas berbagai pertanyaan dari para mahasiswa, Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan bahwa saat ini Kejaksaan menangani beberapa perkara yang menarik perhatian masyarakat seperti korupsi kelas kakap yaitu PT Asabri, PT Garuda Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya, PT Duta Palma Group, minyak goreng, dan perkara-perkara lain yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Disamping itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum juga menjelaskan tentang penegakan hukum humanis yakni keadilan restoratif (restorative justice) oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum beserta perkara-perkara viral seperti perkara Indosurya, Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, Kanjuruhan dan lainnya.
Selanjutnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum berharap kepada agar para mahasiswa dapat menambah wawasan dan pengembangan potensi atas kesempatan kunjungan ini. Menurutnya, mahasiswa harus memiliki motivasi untuk maju dalam rangka menuntut masa depan yang tugasnya sangat sederhana yaitu cepat menunaikan pembelajaran di kampus agar serius dan disiplin dalam proses pembelajaran, karena masa depan adik-adik ditentukan oleh apa yang dilakukan hari ini, serta selalu berpikiran positif dalam rangka grow mindset (pengembangan diri dan pengembangan wawasan).
“Kegiatan ini sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Pusat Penerangan Hukum khususnya program penerangan hukum dan penyuluhan hukum yang tidak saja mendatangi kampus dan sekolah dalam hal memberikan edukasi terkait dengan penegakan hukum di Indonesia, tetapi juga menerima audiensi dari berbagai pihak yang berkeinginan untuk mendapatkan informasi lebih jauh dalam hal praktik penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan, serta menambah informasi terkait isu-isu hukum yang aktual” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum juga menyampaikan Pusat Penerangan Hukum selalu terbuka dan selalu hadir di masyarakat, karena penegakan hukum yang humanis itu memerlukan adanya Jaksa Hadir di Seluruh Elemen Masyarakat, sehingga informasi terkait dengan kinerja Kejaksaan secara umum tidak hanya dilakukan dengan publikasi melalui media, tetapi juga disampaikan kepada masyarakat secara langsung melalui audiensi.
Turut hadir dalam audiensi ini yaitu Kepala Bidang Media dan Kehumasan, Kepala Bidang Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah, Kepala Sub Bidang Kehumasan, beserta Jaksa Fungsional pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. "Sumber: Puspenkum Kejagung". (ded)