(Dok. Kejagung)
JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, SH., MH saat siaran pers ke awak media, Kamis (6/4/2023) menyebutkan, enam saksi yang diperiksa yaitu AS selaku Manager Pengendalian Proyek (Struktural Mei 2017 s/d Maret 2021) pada Jasamarga Jalan Layang Cikampek / JJC, DD selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel, EM selaku Manager Penjualan PT Krakatau Wajatama Osaka Steel Marketing.
Kemudian W selaku Mantan Direktur Utama LAPI Ganesa Tama Consulting periode Juni 2013 s/d 2021, MM selaku Direktur Utama PT Aria Jasa Reksatama, dan TLT selaku Resident Engineer PT Virama Karya dalam Proyek Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated Ruas Cikunir s/d Karawang Barat.
Adapun keenam orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. "Sumber: Puspenkum Kejagung". (ded)