Terkait Isu Gaji Guru Tiga Bulan Tak di Bayar, GRBB : Itu Berita Bohong, Jangan Mudah Percaya.

Selasa, 14 Oktober 2025

PEKANBARU - merahputihterkini.com - Menjawab isu miring yang ramai beredar di media sosial, terkait Gaji guru SMA/SMK di Riau tiga bulan belum gajian. Organisasi DPP Gerakan Riau Bangkit Bermarwah (GRBB) menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan meminta masyarakat jangan mudah terpancing dengah isi-isu atau Hoaks tidak bertangungjawab.

Menurut Ketua umum DPP GRBB Riau, Sahminal Tanjung, Selasa (14/10) kepada Media saat diminta tangapanya mengatakan bahwa gaji Guru di Riau belum gajian tiga bulan sangat santer di media sosal bahkan di masyarakat. pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada isu yang bukan dari sumber yang sebenarnya yakni Dinas Pendidikan.

"keterlambatan pembayaran gaji memang terjadi di Riau, namun bukan selama tiga bulan sebagaimana isu yang beredar saat ini. dan Perlu saya luruskan, pertama, anggaran untuk gaji di Disdik Riau itu hanya cukup untuk sembilan bulan. Kekurangannya baru bisa dipenuhi pada APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025, dan saat ini lagi di verifikasi di pusat. jadi yang belum di bayar itu sebenarnya hanya satu bulan gaji yang belum dibayar. dan itu sudah saya konfirmasi langsung ke Kadis Pendidikan Riau,"terang Sahminal.

Lanjut Sahminal, bahwa isu gaji tiga bulan belum di bayar sudah di kroscek di lapangan yang langusung kepada Guru SMA bahwa hanya satu bulan yang belum di bayar, jadi kabar yang menyebutkan guru belum gajian tiga bulan itu adalah hoaks dan tidak benar. makanya kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan isu yang tidak benar itu.

"saya sudah tanya langsung ke guru bersangkutan bahwa hanya satu bulan yang belum di bayar, keterlambatan baru satu bulan ini dan akan di bayar setelah APBD P di gunakan, jadi  informasi yang mengatakan tida bulan guru belum gajian itu tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat."tegas Sahminal.

Menurut Sahminal, pihak nya menghimbau kepada masyarakat Riau untuk memberikan informasi dan keterangan yang benar dan 
jangan membuat kegaduhan di tengan masyarakat yang dapat membawa perpecahan dan keburukan bagi daerah Riau. apa lagi Riau saat ini tengah berbenah untuk kemajuan kedepan.

"Mari kita jauhi isu-isu yang bersifat hoaks atau berita bohong, dan kepada yang menyebarkan berita hoaks ini jangan mudah memberikan atau menyampaikan berita tidak benar kepada masyarakat, saring dan lihat sumbernya kalau sudah benar baru disebarkan,"ungkap Sahminal  

Secara terpisah,   Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Erisman Yahya, menyampaikan keterlambatan gaji yang dialami oleh guru SMA/SMK negeri di Provinsi Riau berawal dari anggaran gaji yang hanya cukup untuk 9 bulan pada APBD Riau 2025.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik yang merasa belum menerima hak gaji mereka selama tiga bulan terakhir.  Namun, pihaknya memberikan penjelasan dan meluruskan isu yang beredar. bahwa informasi tiga bulan tidak gajian  tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Saya perlu mengklarifikasi bahwa isu mengenai guru yang belum menerima gaji selama tiga bulan itu tidak benar. Itu adalah fitnah,” ujar Erisman Yahya, Selasa (14/10/2025).

Erisman menjelaskan bahwa masalah yang terjadi sebenarnya hanya terkait dengan satu bulan gaji yang belum dibayar. Bukan tiga bulan seperti yang dikabarkan.  Hal ini disebabkan oleh penganggaran gaji pada APBD Riau 2025 yang hanya mencakup 9 bulan, bukan 12 bulan penuh.

“Anggaran untuk gaji di Dinas Pendidikan Riau memang hanya cukup untuk 9 bulan. Kekurangan ini baru bisa dipenuhi melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2025 yang baru dapat disahkan. Kami tidak bisa menyulap anggaran untuk langsung mencakup 12 bulan,” tambah Erisman.

Menurut Erisman, semua ASN di lingkup Dinas Pendidikan, termasuk dirinya, belum menerima gaji satu bulan karena kekurangan anggaran tersebut. Proses pencairan gaji akan dilaksanakan setelah APBD-P 2025 disahkan oleh Kemendagri dan menjadi Perda.

“Saat ini, administrasi untuk penggajian sudah disiapkan. Namun, karena anggarannya ada di APBD-P 2025, kami belum bisa mencetak Surat Perintah Membayar (SPM) untuk gaji. Kami akan segera memproses setelah verifikasi APBD-P selesai,” jelas Erisman. 

Erisman juga meminta agar isu ini tidak dipolitisasi dan berharap masyarakat dapat memahami situasi yang terjadi.

“Kami mohon pengertian semua pihak. Bukan karena kami lambat atau tidak mau memproses, tetapi karena keterbatasan 
anggaran yang baru bisa dipenuhi melalui APBD-P 2025,” tegasnya.(rd)