
Jakarta - Merahputihterkini.com - KPK menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Suhardirman telah berstatus tersangka dugaan suap jual beli jabatan Sekda. Pantauan wartawan di lokasi, Rabu (1/7/2026), Suhardiman digiring petugas dengan memakai rompi tahanan warna oranye pukul 15.43 WIB. Tangan Suhardiman juga diborgol.
Selain Suhardiman, KPK menahan Sekda Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC Ardiles. Keduanya sama-sama memakai rompi oranye.
"Makasih, mohon dukungannya doa ya kita asas praduga tak bersalah ya sama sama kita berdoa ya," ujar Suhardiman.
Sebelumnya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnaen menyerahkan diri ke KPK. Keduanya menyerahkan diri setelah dicari sejak Senin (29/6).
"Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (30/6).
OTT di Kuansing terkait dugaan suap jual beli jabatan sekda. Tim KPK juga telah mengamankan sejumlah alat bukti terkait kasus tersebut.
Total, ada 10 orang yang ditangkap KPK lebih dulu. Lima orang lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.
Sebelumnya, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen telah menyerahkan diri ke KPK malam ini. Keduanya langsung diperiksa penyidik.
"Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi mengatakan Suhardiman dan Zulkarnaen tiba di Gedung KPK pukul 21.17 WIB. Keduanya sempat menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Provinsi Riau.
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri," jelas Budi.
OTT di Kuansing terkait dugaan suap jual beli jabatan sekda. Tim KPK juga telah mengamankan sejumlah alat bukti terkait kasus tersebut.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan," jelas Budi.
Total ada 10 orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. Sebanyak 5 orang lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.(tik/rd)