
BAGANSIAPIAPI - MERAHPUTIHTERKINI.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov)Riau memfasilitasi Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang berlangsung di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Rapat pentingini dipimpin langsungoleh Pelaksana Tugas (Plt) GubernurRiau, SF Hariyanto. Turut hadir dalam kegiatanini Ketua Pelaksana Harian GTRA NurhadiPutra, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Embun Sari, serta Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi.
Rakor ini juga dihadiri oleh para Bupati dan Walikota se-Riau, termasuk Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam.
Dalam arahannya, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa isu yang dibahas menyentuh langsung entitas sosial, ekonomi daerah, serta masa depan tata kelola ruang Provinsi Riau.
Menurutnya, reforma agraria adalah langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan. "Melalui penataan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan, reforma agraria bukan hanya berfokus pada pengelolaan aset.
Namun juga penguatan aksesekonomi masyarakat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata," kata SF Hariyanto. Pada Rakor Awal GTRA ini, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan, penanganan, dan penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Riau. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor: 1932/BA-14.NP.02/VI/2026.
Ada lima poin utama hasilkesepakatan GTRA ProvinsiRiau, yakni:
Berkomitmen mendukung penguatan implementasi reforma agraria dengan mekanisme pemberian Hak Atas Tanah Berjangka Waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah kepada subjek Reforma Agraria.
Menyepakati pelaksanaan redistribusi tanah melalui mekanisme Hak Berjangka Waktu di atas HPL Badan Bank Tanah. Pada 2026, program ini dilaksanakan di Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar.
Menyepakati pelaksanaan integrasi tanah timbul sebagai Objek Reforma Agraria di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Secara khusus, ia menyambut baik masuknya Kabupaten Rokan Hilir ke dalam kesepakatan integrasi tanah timbul sebagai Objek Reforma Agraria.
Bupati H. Bistamam menilai,kebijakan ini merupakanangin segar bagi masyarakat Rohil yang selama ini menghadapi tantangan terkait status lahan tanah timbul.
Dengan adanya legalitas dan integrasi ke dalam objek reforma agraria, lahan-lahan tersebut nantinya diharapkan dapat dikelola secara adil, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.
"Pemkab Rohilsiap bersinergi dan memberikan dukunganpenuh agar programreforma agraria ini, khususnya penataan tanah timbul,bisa berjalan lancardan memberikan manfaatnyata bagi masyarakat kita," ujar H. Bistamam usai kegiatan. (RRV1)