
ROKAN HULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Ketiga Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Ranperda tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif untuk menyempurnakan substansi ketiga Ranperda sebelum masuk ke tahap berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
APBD 2027 Tentukan Arah Pembangunan
Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu agenda terpenting karena berkaitan langsung dengan arah kebijakan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta penentuan prioritas program dan pelayanan publik bagi masyarakat Rokan Hulu.

Dorong Iklim Investasi
Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal diharapkan menjadi landasan hukum untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berdaya saing. Regulasi ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat.

Perjelas Tata Kelola PSU
Adapun Ranperda tentang Penyerahan dan Pengelolaan PSU Perumahan dan Permukiman diarahkan untuk memperjelas tata kelola penyerahan serta pengelolaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan perumahan. Dengan pengaturan yang jelas, fasilitas tersebut diharapkan dapat dikelola secara tertib dan berkelanjutan sehingga memberikan kenyamanan dan manfaat bagi masyarakat.

Perkuat Sinergi Legislatif dan Eksekutif
Melalui rapat paripurna ini, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu diharapkan terus diperkuat dalam proses pembentukan peraturan daerah. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.