Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi Riau (Formasi Riau), Dr Muhammad Nurul Huda, SH.,MH, pakar ahli hukum pidana.
GARDAPOS.COM, RIAU - Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, Selasa (11/6) di pekanbaru-riau, dalam pendapat atau masukannya kepada Gubernur Riau, meminta untuk membuat suatu terobosan yakni membuat satuan tugas penyelesaian penerbitan lahan satu juta hektar yang belum tertib.
Menurutnya, Gubernur Riau, Syamsuar segera menyusun satuan tugas atau nama lainnya untuk menyelesaikan satu juta lahan di Riau yang belum tertib tersebut.
" Apabila Gubernur Riau yang mempunyai kewenangan untuk menertibkan lahan tersebut, tetapi tidak berbuat, bisa dikatakan sudah melakukan pembiaran. Pembiaran tersebut bisa saja dikualifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi", jelas Direktur FORMASI RIAU.
FORMASI RIAU memandang Gubernur Riau, saat ini belum berani mengambil tindakan yang berkeadilan untuk menertibkan perusahaan-perusahan nakal. Padahal KPK sudah memberi signal bahwa ada 1 (satu) juta hektar lahan di riau yang belum tertib.
" Untuk itu, sebaiknya Gubernur Riau, Syamsuar segera menyusun dan mengambil langkah yang cepat, terukur dan strategis untuk menertibkan lahan-lahan korporasi terkait perizinan perusahan yang beroperasi di Riau yang belum tertib tersebut", tegas Dr Muhammad Nurul Huda, SH.,MH. (*)