"Seperti wajib memakai masker, sebelum masuk MPP mencuci tangan dulu di tempat yang telah disediakan dan menjaga jarak," ujar Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Fajri Rudi Misdian, Jumat (2/10/2020) kemarin.
Begitu juga kepada seluruh petugas pelayanan di MPP, diingatkan agar selalu menjaga dan mengikuti protokol kesehatan.
"Karena sama-sama kita ketahui, saat ini penyebaran wabah Covid terus meningkat khususnya di lingkungan perkantoran, maka semuanya harus mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," ucapnya, dikutip mediacenterriau.
Khusus untuk jam pelayanan di MPP, disampaikan Rudi masih sesuai aturan yang ditetapkan Walikota Pekanbaru yakni dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
"Jadi untuk jam pelayanan masih tetap seperti biasa. Masih sesuai aturan sebelumnya," tutup Rudi. (*)