Hukrim

Perkara SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia, Kejagung Periksa 2 Orang Saksi

(Dok. Puspenkum Kejagung)

JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, SH.,MH saat siaran pers ke awak media, Kamis (2/2/2023) menyampaikan, adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu HA selaku Staf Centre of Excellence (CoE) Divisi Pengembangan Institusi Kelembagaan (PIK) PT Surveyor Indonesia, dan AS selaku Kepala Bagian Pengembangan pada Divisi Pengembangan Bisnis PT Surveyor Indonesia.

Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka LHL.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. "Sumber: Puspenkum Kejagung". (ded)


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar