Dishub Pekanbaru Siapkan Langkah Wujudkan Elektrifikasi Armada Transportasi Publik Yang Ramah Lingkungan
Sebagai upaya percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan polusi udara, Kementerian Perhubungan telah menetapkan target 90% elektrifikasi armada transportasi publik perkotaan pada 2030, setara dengan lebih dari 45.000 unit bus listrik yang tersebar di 42 kota.
Untuk mewujudkan rencana tersebut Kemenhub bersama Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) telah membuat kajian tentang peta jalan kendaraan publik listrik di Indonesia. Dalam studinya, ITDP merekomendasikan 11 kota prioritas untuk percepatan elektrifikasi transportasi publik, yaitu Jakarta, Semarang, Pekanbaru, Batam, Medan, Bandung, Surabaya, Denpasar, Yogyakarta, Bogor, dan Padang.Untuk mendorong program elektrifikasi yang tepat sasaran dan menjamin ketersediaan anggaran, elektrifikasi transportasi publik di 11 kota prioritas tersebut akan dicantumkan dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan Pekanbaru, mendukung upaya percepatan program KBLBB yang ditetapkan Kemenhub dengan melakukan sejumlah langkah. “Saat ini, kajian tentang Peta Jalan Elektrifikasi Transportasi Publik Kota Pekanbaru sedang dilakukan oleh ITDP,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yulliarso, Kamis (7/11/2024). Kajian yang dilakukan ITDP, kata Kadishub, mencakup analisis kesiapan elektrifikasi, strategi reformasi transportasi publik, serta Peta Jalan Elektrifikasi Transportasi Publik. Kajian yang dilakukan juga mencakup persoalan sarana dan prasarana pendukung serta biaya yang dibutuhkan.
Beberapa poin penting kajian ITDP menyebutkan,walaupun besar kebutuhan subsidi serupa, penggunaan bus listrik berpotensi menurunkan kebutuhan anggaran sebesar 1,03%, hingga Rp367,7 juta dibanding implementasi armada konvensional.
Selain itu, pemanjangan usia pakai bus listrik hingga 5 tahun dapat mengurangi subsidi operasional 5%, hingga Rp 8,2 Miliar per tahun “Pemanjangan usia pakai bus listrik hingga 8 tahun dapat mengurangi total subsidi operasional hingga Rp 10,9 Miliar per tahun,” ungkapnya. Langkah awal untuk mewujudkan transportasi publik listrik tersebut, kata Kadishub akan dimulai bulan November ini. Bersama PT Kalista Soter Hastia, Pemko Pekanbaru akan menguji coba transportasi umum berbasis mobil listrik.
Tulis Komentar