Dinilai Penuh Kriminalisasi, Aksi Damai Riau Serukan Bebaskan Gubernur Riau Abdul Wahid
PEKANBARU – merahputihterkini.com - Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini memicu gelombang kemarahan dan kekecewaan dari berbagai elemen masyarakat di Propinsi Riau. Mereka menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu penuh kejanggalan dan tidak sesuai prosedur dan terkesan politis dan pesanan.
Operasi tersebut dikabarkan berawal dari kegiatan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. Berdasarkan kesaksian warga dan sejumlah sumber, KPK awalnya hanya disebut meminta keterangan dari beberapa pejabat. Namun, secara tiba-tiba, Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR dan staf ahlinya tanpa proses pemeriksaan yang transparan.
Kemudian itu, Dalam rilis yang disampaikan KPK lewat Humas KPK pasca OTT terjadi bahwa Gubri Riau Abdul Wahid ikut dalam OTT, dan kemudian esok harinya berubah dengan status tersangka dalam dugaan meminta jatah alias Jatah Preman ke UPT PUTR Riau bukan dalam tersangka OTT. hal ini membuat Kemarahan masyarakat Riau semakin memuncak dan menunding KPK diduga hanya mencari cari kesalahan untuk di sangkakan ke Gubernu Riau.
Hal ini disampaikan dalam Aksi Orasi Damai oleh Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Riau (AMUK) yang di gelar di Tugu Pahlawan, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Jumat (7/11/2025). masyarakat Riau meminta keadilan untuk Gubernur Riau Abdul Wahid dan bebaskan Abdul Wahid.
"Gubernur Riau Abdul Wahid jelas tidak terlibat apapun yang di gembor oleh media selama ini, Faktanya, saat disebut ‘melarikan diri’, Gubernur Riau sedang berdiskusi bersama Kapolda Riau, Bupati Siak, dan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto. Tidak ada upaya kabur seperti yang dikatakan KPK. Pernyataan itu keliru dan menyesatkan publik, kemudian dalam OTT juga Gubernur Riau tidak ada di tempat pengerebekan,” tegas Koordinator Lapangan AMUK, Bambang Susiloto Warman dan Sahminal Tanjung, Kamis (6/11/2025) di Pekanbaru.
Bambang menyebut, banyaknya kejanggalan dalam proses OTT tersebut menimbulkan keraguan terhadap profesionalitas dan netralitas KPK. Ia meminta lembaga tersebut melakukan introspeksi dan tidak menjadi alat kepentingan politik tertentu. dan jangan jadi kan Riau tempat target mencari tersangka Korupsi. banyak kasus korupsi besar yang tidak selesai oleh KPK seperti perkebunan dan tambang.
"Aksi Damai hari ini kita lakukan perdana dengan beberapa puluhan orang saja paska Gubernur Riau Abdul Wahid di tahan KPK dengan tuduhan yang tidak diduga kurang preseduran dan banyak kejanggalan, Rakyat Riau minta Abdul Wahid di bebaskan,"terangnya.
Sebagai bentuk perlawanan moral, Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Riau akan menggelar aksi damai bertajuk #JusticeForRiau dengan membawa spanduk dan berbagai tulisan dengan tuntutan yaitu:
1. KPK unprosedural dalam penetapan tersangka.
2. Jangan jadikan KPK alat politik.
3. Stop kriminalisasi terhadap Riau.
4. Bersihkan KPK dari oknum yang tidak kompeten dan merugikan lembaga itu sendiri.
5. Segera bebaskan Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Kami tidak menolak penegakan hukum, tapi kami menolak kriminalisasi. KPK harus bertanggung jawab atas tindakan tidak profesional dan pernyataan yang menyesatkan. Bebaskan Gubernur Abdul Wahid sebagai langkah awal pemulihan keadilan bagi Riau,” lanjut Bambang.
Aksi tersebut diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat Riau untuk menyerukan penegakan hukum yang lebih adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik.
Aksi telah dimulai pukul 13.30 WIB. Massa diminta mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duka dan perlawanan terhadap ketidakadilan hukum di Riau.(tim)



Tulis Komentar