Dalam Rangka Sosialisasi Organisasi

JAM-Pidmil Melakukan Kunjungan ke Kasal TNI Angkatan Laut

Dok. Puspenkum Kejagung

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Laksamana Muda TNI Anwar Saadi, S.H. melakukan kunjungan kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr. Opsl dalam rangka sosialisasi tugas dan fungsi organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL), di Wisma Elang Laut Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, SH., MH saat siaran pers ke awak media, Selasa (14/3/2023).

Kapuspenkum menerangkan, dalam kunjungannya JAM-Pidmil menyampaikan tentang tugas pokok dan fungsi organisasi JAM-Pidmil Kejaksaan Agung yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden RI Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam peraturan tersebut, JAM-Pidmil memiliki tugas untuk melakukan koordinasi penuntutan perkara yang dilakukan oleh Oditurat dan Penanganan Perkara Koneksitas. Sementara mengenai penanganan perkara pidana secara koneksitas di tingkat Kejaksaan Tinggi, telah dibentuk struktur organisasi Asisten Pidana Militer (Aspidmil).

JAM-Pidmil mengucapkan terima kasih kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) beserta jajaran atas sinergi dan kerjasama penegakan hukum yang berjalan baik selama ini, termasuk kerja sama di bidang pendidikan dan pelatihan, serta dukungan personil di dalam proses pengisian ruang jabatan pada struktur organisasi JAMPIDMIL dan Aspidmil.

"JAM-Pidmil berharap dukungan selalu diberikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) dan jajaran dalam rangka pengembangan organisasi di masa mendatang," ujarnya.

Dalam kunjungannya, JAM-Pidmil didampingi Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Jasri Umar, S.H., M.H. Sementara Kepala Staf Angkatan Laut didampingi Asisten Personel Kasal Laksamana Muda TNI Paulus Rahmad Wahyudi, S.E., M.Tr.(Han), Asisten Intelijen Kasal Mayor Jenderal TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani  dan Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut  Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H. "Sumber: Puspenkum Kejagung". (ded)


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar