Kabid Jalan dan Jembatan PUTR Rohil Sebut Kegiatan Proyek Milik Polda Riau.

ROHIL - merahputihterkini.com - Kabar mengejutkan, pernyataan langsung dari Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau menyebutkan nama Polda Riau terlibat dalam kegiatan pengerjaan proyek dengan nilai fantastis belasan miliar rupiah yang di duga tidak sesuai RAB. hingga kini proyek tersebut akan terus di telusuri.
Sekjen DPP Satgasus KPK Tipikor, Artudianto. kepada wartawan mengaku akan mendalami informasi yang beredar terkait kepemilikan proyek miliaran di Rohil yang katanya milik salah satu oknum Polda Riau. Apa bila benar maka akan di lanjutkan prosesnya ke Mabes POLRI untuk diselidiki oknum tersebut. dan jelas hal ini diduga ada kaitan dengan perkara. karna di masa kepemimpinan Bupati terdahulu sangat banyak kasus yang di laporkan oleh masyarakat ke Polda Riau. sehinga diduga bisa jadi kongkalingkong itu ada terjadi.
"Kita dalami, kita akan konfirmasi ke Polda lewat propam nanti. karna tidak mungkin ada asap tidak ada api. Kalau ada oknum yg minta jatah utk proyek ke Pemda akan kita proses. Kita sebagai sosial kontrol akan menindak oknum yang mengambil keuntungan dalam permainan proyek ini, karna hal ini jelas tidak di benarkan penegak hukum bermain proyek ke pemerintah,"terang anto
Salah satu staf PUTR Rohil, yang sering mendapat jabatan Pengawas dan PPTK Pekerjaan Tender, Rory. saat di konfirmasi mengaku tidak mengetahui hal tersebut. yang jelas pihaknya tidak pernah berurusan dengan pihak Polda Riau. karna juga kegiatan tersebut dalam audit BPK RI.
"Kapan pula Orang PU berurusan sama orang Polda, karna selama ini orang PU hanya berurusan dengan orang Kontraktor,"tegas Rory
Disela wawancara, Kabid Jalan dan Jembatan PUTR Rohil itu dengan nada tenang memberikan isarat pesan tersirat agar kegiatan tersebut tidak ikut disorot oleh media.
"Saya sampaikan sama kalian, Kegiatan itu punya Polda Riau, dan kegiatan itu sudah selesai seratus persen tidak ada masalah sesuai RAB," Ujar Kabid PUTR, diruang kerjanya, Selasa (29/04) 2025) lalu di Bagansiapiapi.
Kabid Jalan dan Jembatan PUTR Rohil Inisial "L" tersebut terkesan belum bersedia membeberkan secara detail nama dan pangkat oknum Polda Riau yang ikut terlibat mengerjakan proyek tersebut ketika ditanyakan siapa orangnya secara langsung.
Sebagai informasi kegiatan proyek Dinas PUTR Rohil program penyelenggaraan jalan pada Peningkatan Jalan Poros, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, berdasarkan kontrak dikerjakan pada 27 Mei 2024, dengan Nilai kontrak Rp. 11.751.383.634,00 (sebelas miliar tujuh ratus lima puluh satu juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus tiga puluh empat koma nol nol rupiah) bersumber dari dana APBD Rohil tahun anggaran 2024, dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. MAHESA TUNGGAL GEMILANG, Konsultan Pengawas oleh CV. IRVOTEC RIAU CONSULTANT dengan batas waktu pelaksana 180 hari kalender.
Kabid Jalan dan Jembatan PUTR Rohil ikut menyampaikan kegiatan tersebut sempat dikenakan adendum, kendati demikian proyek itu dapat selesai dikerjakan hotmix sepanjang 1,100 Km dan sisanya di Bes lebih kurang sepanjang 700 Meter dan sesuai dengan kontrak.
"Saat ini kegiatan tersebut masih ada masa pemeliharaannya terhitung dari 1 Januari 2025 sampai 180 hari kedepan," Pungkas dia.(tim)
Tulis Komentar