Daerah

Kasi C Bidang Intelijen Kejati Riau Rapat Koordinasi Membahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah

(Dok. Kejati Riau)

PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang diwakili oleh Kasi C Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Effendi Zarkasy, S.H., M.H menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah membahas tentang Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah tahun 2023.

Rapat Koordinasi dilaksanakan di Riau Command Centre Gedung Menara Lancang Kuning Provinsi Riau Jl. Jend. Sudirman No. 460 Kota Pekanbaru, Selasa (24/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH saat siaran pers ke awak media menyampaikan, dalam rapat koordinasi tersebut dilakukan secara virtual dengan Pimpinan Daerah se- Indonesia untuk membahas tentang langkah konkret pengendalian inflasi di daerah pada tahun 2023.

"Rapat koordinasi ini merupakan pertemuan rutin yang dilakukan setiap minggu sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia," ujar Bambang Heripurwanto.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Gubernur Riau H. Syamsuar dan Forkopimda Riau serta Kepala Dinas yang ada di Pemerintah Provinsi Riau.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah membahas tentang Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2023 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). "Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau". (ded) 


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar