Bahas Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi Daerah

Asintel Kejati Riau Hadiri Rapat Koordinasi bersama Forkopimda

(Dok. Kejati Riau)

PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, S.H., M.H menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dalam rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah secara Virtual di Balai Serindit Aula Gubernuran Provinsi Riau.

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., saat di konfirmasi menjelaskan ke awak media, Senin (30/1/2023) adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur Riau H. Edy Afrizal Natar Nasution, S.IP, Forkopimda Provinsi Riau, serta Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Sambung Kasi Penkum Kejati Riau, Kegiatan tersebut dibuka oleh sekaligus di pandu oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dalam rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah yang mengikuti kegiatan tersebut secara konsisten.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D juga meminta kepada Kepala Daerah agar terus mengontrol dan memperbaiki nilai inflasi yang terjadi di Provinsi maupun di daerah masing- masing.

Selanjutnya kata Kasi Penkum Kejati Riau, Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dalam rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah tersebut dilakukan secara virtual dengan pimpinan daerah se- Indonesia untuk membahas tentang langkah konkret pengendalian inflasi di daerah pada tahun 2023.

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dalam rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah tersebut berlangsung secara aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). "Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau". (ded)


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar