Nasional

Dirjen PP Sambangi IKN, Siapkan Regulasi Kebutuhan IKN

KALIMANTAN TIMUR - Gerak cepat Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Prof.Dr. Asep Nana Mulyana dalam mendukung percepatan pembangunan di Ibu Kota Nusantara patut diapresiasi. Pasca diberi amanah sebagai Dirjen PP Kemenkum HAM, Asep Nana Mulayana menyambangi Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantar Timur, Rabu 15 Maret 2023.

"Peran Direktorat Jenderal Perundang-undangan Kemenkum HAM dinilai sangat dibutuhkan dalam mempersiapkan seluruh regulasi untuk kebutuhan pembangunan di IKN. Pemerintah lewat Kemenkum HAM segera  menerbitkan regulasi untuk seluruh kebutuhan pembangunan di IKN, infrastruktur, sumber daya manusia hingga kebutuhan lainnya," ujar Dirjen PP Asep Nana Mulyana dalam keterangan tertulisnya, Jumat 17 Maret 2023.

Oleh sebab itu, sebut Mantan Kajati Jabar ini, Dirjen PP meninjau langsung IKN dan menyerap aspirasi dari berbagai pihak, agar regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah benar-benar sesuai kebutuhan IKN saat ini hingga keberlangsungan IKN ke depannya.

Sebelumnya, pada tanggal 14 Maret 2023 Dirjen PP Kemenkumham mengikuti Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Pimpinan Tinggi Madya terkait Rancangan Perpres tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pejabat Otoritas IKN, yang bertempat di Ruang Rapat Bima Gedung Utama Kemenko Polhukam serta dihadiri juga dari Sesmenko Polhukam, Kemensesneg, Kemenkeu, dan Kemenpan RB.

Selain sebagai tindak lanjut pertemuan antara Dirjen PP dengan Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan OIKN beberapa waktu lalu, kunjungan ini merupakan komitmen Ditjen PP untuk ikut mengawal berbagai regulasi yang diperlukan dalam Pembangunan IKN.

Dirjen PP beserta Direktur dan Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan OIKN membahas 3 (tiga) buah regulasi yang telah disiapkan sebelumnya oleh Pokja 2 dan Tim Hukum OIKN.

Adapun ketiga buah regulasi itu, berupa: (1) draf Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Pengalihan Hak Atas Tanah dan Mekanisme Jual Beli di Kawasan Otorita Ibu Kota Nusantara, (2) Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Aset Dalam Pengelolaan, dan (3) Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Induk Ibu Kota Nusantara. 

Dalam kunjungan kerja ke IKN tersebut, Dirjen PP didampingi oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I dan Direktur Perancangan yang juga mengikutsertakaan Pokja II yang membidangi terkait dengan Rancangan Perka OIKN.

Dalam diskusi dan pembahasan tersebut, Asep N Mulyana meminta kepada Tim OIKN untuk tidak sungkan-sungkan menyampaikan kebutuhan regulasi dalam rangka percepatan pembangunan OIKN. ”Insya Allah, kami beserta jajaran maupun Kanwil Kumham di daerah akan membantu dan mendukung penuh berbagai regulasi dalam rangka mensukseskan proyek strategis nasional IKN ,“ ujar Asep N Mulyana.

Dirjen PP dan rombongan yang menginap di bobobox dalam Kawasan IKN secara langsung melihat berbagai infrastruktur yang sedang dibangun, antara lain Gedung Istana Negara, kantor-kantor pemerintahan, rumah para pekerja beserta infrastruktur pendukung lainnya.

“Dengan melihat progres pembangunan seperti ini, saya sangat optimis infrastruktur IKN akan selesai sesuai dengan harapan dan target yang telah direncanakan,” ungkap Asep N Mulyana.

Di sela-sela kunjungan, Dirjen PP beserta rombongan menyempatkan diri untuk mengunjungi Kantor OIKN Jl. Mulawarman Batakan, Balikpapan, serta bertemu dengan Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong dan Kepala Kejaksaan Negeri Pasir Penajam Utara berikut jajarannya.

Asep N Mulyana mengamanatkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur bersama Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan untuk memperkuat dukungan Kanwil Kumham dalam penyusunan dan harmonisasi peraturan daerah di wilayah Kalimantan Timur, khususnya substansi regulasi yang beririsan dengan IKN.

“Saya minta Kakanwil untuk segera menginventarisir berbagai persoalan, sekaligus mempersiapkan diri beserta jajarannya untuk secara proaktif terlibat dalam mendukung percepatan pembangunan IKN”, ujar Asep N Mulyana.

Lebih lanjut Dirjen PP juga mengharapkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong Tommy Kristanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Pasir Utara  Agus Chandra,  agar jajaran Kejaksaan Negeri di daerah ikut terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengamanan dan pengawalan keberlangsungan pembangunan infrastruktur IKN, yang menjadi Proyek Strategi Nasional.

"Saya harapkan teman teman kejaksaan bisa memberikan kontribusi positif dalam percepatan pembangunan IKN, melalui instrumen pengawalan dan pengamanan oleh bidang intelijen maupun pendampingan oleh bidang Datun, sehingga sejak awal sudah dapat memberikan pandangan dan opini hukum terkait pelaksanaan tugas dan fungsi OIKN”, harap Asep Mulyana, yang kemudian disambut dengan penuh antusias oleh jajaran Kejaksaan Negeri setempat. (rls)


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar