Lahan Gambut Wilayah hukum Polsek Tambang Rawan kebakaran

Polsek Tambang peduli Terhadap Pemadaman kebakaran Lahan

Polsek Tambang bekerja sama dengan TNI dan Tim manggala akni melakukan pendinginan lahan kebakaran

Kampar, (merahputihterkini.com)-Jajaran Polsek Tambang  Ikuti Giat Pendinginan Bekas Kebakaran Lahan di Wilkumnya.

Kegiatan ini untuk Memastikan tidak ada kembali muncul titik api di bekas kebakaran, Personil Polsek Tambang Polres Kampar dan Manggala Agni serta TNI/Koramil 07 Kampar menggelar kegiatan pemadam kebakaran melakukan pendinginan lokasi kebakaran, Desa Tarai Bangun, kecamatan Tambang, kabupaten Kampar, Riau. Rabu (30/8/2023)


“Hari ini, kita bersama petugas gabungan lainnya melakukan pendinginan di titik kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujar Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani SH MH kepada Awak Media, 30 Agustus 2023 Via WhatsApp.

Pendinginan ini perlu dilakukan, lanjut Kapolsek agar tidak ada muncul titik api. karena tanah dilokasi berstruktur gambut mineral.

“Lokasi kebakaran ini, belum dipastikan luasnya berapa, cuma kita memastikan tidak ada lagi titik asap dan api. Takutnya nanti menyebar karena tiupan angin kencang,”Ucapnya.

 

Secara terpisah, Bhabinkamtibmas Desa Tarai Bangun Bripka Lukman Hakim yang mewakili Kapolsek di TKP mengatakan,"Kapolsek berpesan kepada masyarakat, jangan ada yang beraktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,"Harapnya meneruskan pesan Kapolsek Tambang.

“Apalagi membuang puntung rokok sembarangan dan bagi pemilik lahan, tolong jaga lahannya. agar tidak terjadi kebakaran,” tegas Bhabinkamtibmas desa Tarai Bangun tersebut.

Seorang Tokoh masyarakat  setempat mengapresiasi kinerja tim gabungan dalam pendinginan lokasi kebakaran tersebut,"Kami Apresiasi kerja tim ini, semoga api tidak muncul lagi,"tutup dan harapnya.

Namun menurut warga sekitar terbakanya lahan tersebut, pada tahun yang lalu lahan tersebut juga pernah terbakar, sehingga perlu dilakukan penyidikan penyebab terbakarnya lahan-lahan tersebut, serta memanggil pemilik lahan untuk mengelola lanya agar lebih produktif dan tidak di telantarkan, karena kewajiban pemilik lahan untuk mengolah lahan menjadi produktif, dan tidak mungkin lahan yang bersih dan produktif bisa terbakar. 

 


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar