Daerah

Jembatan di Rohil Yang diresmikan Mantan Bupati Sintong Kini di Geledah Tipikor Polda Riau.

ROKAN HILIR - MERAHPUTIHTERKINI.COM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Kantor Dinas PUPR Rokan Hilir. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan Air Hitam. Penggeldahan dilakukan Tim penyidik Subdit Tipidkor sejak siang tadi. Bahkan hingga sore ini penyidik masih melakukan penggeledahan.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro membenarkan penggeledahan tersebut. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Air Hitam di Pujud.

"Ada (penggeledahan di PUPR Rohil), terkait Jembatan Air Hitam," kata Ade Kuncoro, Selasa (28/7/2026).

Proses penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait proyek tersebut. Bahkan kasus yang ditangani Korps Bhayangkara itu telah naik ke tahap sidik atau penyidikan.

Pada tahap ini, penyidik memastikan telah menemukan adanya unsur pidana. Proses ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan sebagai tahap awal kasus yang ditangani.

"Sudah sidik (penyidikan)," kata Ade Kuncoro.

Diketahui, Jembatan Air Hitam yang terletak di Kecamatan Pujud diresmikan oleh Bupati saat itu, Afrizal Sintong dan pembangunan bersumber dari dana APBD Rokan Hilir. Jembatan sepanjang 140 meter tersebut diresmikan pada 3 tahun silam atau 18 Juli 2023.

Informasi di lapangan menyebutkan, penyidik berhasil mengamankan 42 dokumen penting yang berkaitan dengan Jembatan Airhitam Pujud. Jembatan berukuran panjang 140 meter dan lebar 7 meter ini menelan anggaran sebesar Rp33 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohil 2022, dan telah diresmikan oleh Bupati Rohil, Afrizal Sintong pada Juli 2023 lalu.

Kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit dan menemukan indikasi kelebihan pembayaran. Pekerjaan tersebut juga disinyalir tidak sesuai spesifikasi pada sembilan paket pengerjaan dengan nilai temuan mencapai Rp2,83 miliar, ditambah adanya indikasi kelebihan bayaran kontrak dengan rincian angka antara Rp376 juta hingga Rp456 juta.

Kepala Dinas PUTR Rohil Khoirul Fahmi ST turut mengonfirmasi kedatangan tim penyidik ke instansi yang dipimpinnya. Ia memastikan penggeledahan murni berkaitan dengan proyek masa lalu.

”Benar ada penggeledahan tentang proyek Jembatan Airhitam Pujud tahun 2022 lalu, tapi belum masa saya di sini," jelasnya.

Kedatangan tim dari Polda Riau ini awalnya sempat memicu spekulasi di kalangan pegawai dan masyarakat. Warga mengira penggeledahan merupakan tindak lanjut atas laporan Gerakan Mahasiswa Riau Bersih (Gemari) pada Senin (10/7/2026) mengenai proyek jalan senilai Rp34,6 miliar di tahun 2025.

”Kami kira tindak lanjut dari laporan Gemari kemarin, ternyata soal dugaan korupsi Jembatan Air Hitam Pujud," sebut seorang warga yang mengingatkan agar para pejabat di lingkungan PUTR Rohil terus bermuhasabah diri dalam menjalankan tugas.(rd)


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar