Daerah

Koordinator Bidang Intelijen Kejati Riau Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau

(Dok. Kejati Riau)

PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili Koordinator Bidang Intelijen Kejati Riau Agus Taufikurrahman, SH., MH., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., saat di konfirmasi menjelaskan, Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Selasa (24 Januari 2023) sekira pukul 10.45 WIB tersebut tentang Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051 Sekaligus Pembentukan Pansus.

Dalam sambutannya Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar menyampaikan Peraturan daerah tahun 2018 tentang distribusi daerah sekaligus bertujuan dewan dan pendapat akhir kepada daerah yang didukung oleh DPRD Riau dalam upaya optimalisasi Pendapatan asli daerah khususnya dari sektor skripsi daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.

Selanjutnya Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar juga menyampaikan di sektor pajak merupakan penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah provinsi Riau pada umumnya dalam kaitan penggalian sumber-sumber rebusi daerah yang merupakan salah satu komponen dari pendapatan asli daerah adalah belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan daerah secara keseluruhan dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan asli daerah dan menggali potensi sumber pendapatan asli daerah pada sektor produksi daerah secara maksimal serta untuk mempermudah perluasan objek dan perubahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, S.Si, MM, Kajati Riau diwakili Koordinator bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, SH., MH, Danlanud RSN yang diwakili Kasenkom Lanud Rsn Mayor Lek Chechep Indra, P.N. Kegia.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang Rencana Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051 Sekaligus Pembentukan Pansus berlangsung secara aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan," tutup Bambang Heripurwanto. "Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau". (ded)


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar