Akmal Abbas,S.H.,M.H. Gantikan Dr. Supardi SH, M.H, sebagai Kajati Riau

KETUA DPN FKKBK, Hj. Wita Fitrianti,S.H. Ucapkan selamat Pada Putra Kuansing Jabat Kajati Riau Akmal Abbas,S.H.,M.H.

Fhoto Kajati Riau Akmal Abbas,S.H.,M.H.dan fhoto Witafitrianti, SH. Mkn

Merahputih-Jakarta. Kejaksaan Republik Indonesia melakukan mutasi terhadap sejumlah jabatan pada satuan kerja di daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri lewat Surat Keputusan Jaksa Agung NOMOR 272 TAHUN 2023 , TANGGAL 9 Oktober 2023 yang ditandatangani Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Dalam lampiran SK Nomor 272 Tahun 2023 ini, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru dijabat oleh Akmal Abbas SH.MH. Putra Kuantan Singingi, Riau ini menggantikan Dr. Supardi yang peroleh promosi jabatan sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta. Akmal Abbas juga sudah beberpa kali bertugas di Pekanbaru. Ungkap Ketua Umum FKKBK, Dodi Yusuf Wibisono,S.H.,M.H.

Dodi Yusuf menerangkan, Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi termasuk di Kejaksaan Republik Indonesia. Selain untuk penyegaran organisasi, juga untuk memberikan penghargaan dan punishment kepada pegawai yang berprestasi. Salah satunya putra asli kuantan singingi ini.

Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan (FKKBK) memberikan selamat atas amanah yang diberikan pimpinan institusi Kejaksaan RI kepada Akmal Abbas, salah satu putra terbaik asal Riau yang menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru.

“Kita patut berbangga, Akmal Abbas pulang kampung mengabdi sebagai Kajati Riau. Sebagai organisasi kemasyarakat keluarga Kejaksaan, FKKBK  mengawal dan mendukung seluruh program pelayanan dan penegakan hukum Kejati Riau. Kita adalah mata, telinga dan lidah Adhyaksa, menjaga marwah Kejaksaan untuk tetap memperoleh kepercayaan masyarakat,” tutur Ketua DPN FKKBK, Hj. Wita Fitrianti,S.H.,M.Kn kepada awak media merahputih, Rabu 11 Oktober 2023.

FKKBK sebut Wita , sangat mengapresiasi keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin menempatkan Akmal Abbas yang juga putra daerah kuantan singingi. Besar harapan, dengan latar belakang putra daerah, Akmal Abbas sebagai Kajati Riau memahami dinamika, budaya dan kondisi masyarakat dan stake holder di Provinsi Riau.

Keputusan Jaksa Agung ini juga menjadi kado istimewa untuk kabupaten kuantan singingi yang akan memperingati hari jadi ke 24, karena salah satu putra terbaik kuantan singingi menakodai Kejaksaan Tinggi Riau. “Kita yakin dan percaya, pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan profesional, berintegritas dan berhatu nurani mampu diwujudkan selama kepemimpinan Akmal Abbas menjabat Kajati Riau ke depannya,” ujar Ketua DPN FKKBK Hj. Wita Fitrianti, S.H.,M.Kn. (Dila)


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar