Lembaga Penyuluhan & Bantuan Hukum NU Riau, Ajak pemerintah Melakukan Penyuluhan Hukum Ketenagakerjaan.

Pekanbaru, Merahputihterkini. Com. Hingga bingngar penahanan ijazah, oleh salah satu pengusaha suku cadang mobil di Surabaya jawa timur, merupakan preseden buruk bagi ketenagakerjaan di Indonesia, Akhlakul Karim Ketua lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdatul ulama Provinsi Riau, Mengharapkan Kepada kepala Dinas tenaga kerja provinsi Riau bekerja sama Dengan Dinas Kabupaten kota, Untuk melaksanakan penyuluhan kepada pengusaha di provinsi Riau, untuk tidak melakukan penahanan ijazah karyawan saat menjadi karyawan. Untuk melakukan penyuluhan dibidang hukum ketenaga kerjaan LPBH NU, siap melakukan pendampingan Hukum bagi tenaga kerja dan pengusaha, untuk saling menghargai hak dan kewajiban mengenai fungsi ketenagakerjaan. Sedangkan Joko alrgaini sebagai sekretaris LPBH NU, mengusulkan kepada para pengusaha dan pemerintah, untuk melakukan pelatihan tenaga kerja, sehingga saat tenaga kerja diterima, oleh pengusaha tidak lagi harus meninggalkan ijazahnya, hal ini bila tidak dilakukan oleh pemerintah dan pengusaha, maka akan menimbulkan kegaduhan di negeri ini, Dugaan saya kata Joko, Di riau kususnya Kota pekanbaru & Dumai ada, pengusaha yg menahan ijajah, seperti Ud, Toko dan lain lain, hal ini karena belum muncul saja di permukaan atau belum terekspos, kalau hal ini muncul dan terekspos tentunya akan Menampar muka kita, oleh karena itu mari pengusaha, pemerintah bersatu padu bergandengan Tangan membangun negeri, meminimalisasi masalah bangsa dan negara tutup Joko.
Tulis Komentar