Minta Gubri Tegas ke Bawahan, Para UKM Riau Keluhkan Lambatnya Keluar Perizinan Produk

PEKANBARU - merahputihterkini.com - Pemilik Usaha Dagang (UD) Ayam Organik yang beralamat Jalan Tiga Sari No. 12 Kel. Tangkerang Selatan Pekanbaru menyampaikan kekesalan kepada pemerintah Propinsi Riau dalam hal ini Dinas Perternakan Riau, Kekesalan ini terkait pengajuan izin NKV atau Nomor Kontrol Veteriner terhadap usahanya yang sudah hampir 10 tahun pengajuan namun tidak kunjung keluar. pihaknya meminta Gubernur Riau H. Abdul Wahid untuk mengintruksi bawahanya untuk di beri kemudahan.
Demikian disampaikan Rahayu, Selaku pemilik usaha ayam potong Organik, Kamis (02/10) di Pekanbaru, menurutnya, terkait semua prizinan usaha ayam Organik miliknya mulai dari izin Labortorium ITB dan lainya sudah dimiliki, namun saat mengurus izin NKV ke Dinas Perternakan Propinsi Riau semua syarat dan cara sudah di lakukan dan sudah diajukan, namun izin yang di harapkan tidak kunjung keluar hingga saat ini. sehingga UKM yang dikembangkanya menjadi terhambat untuk pemasaranya.
"Sudah hampir 10 tahun pengajuan NKV ini saya ajukan ke Dinas Perternakan, namun tak kunjung keluar sampai saat ini. sehingga usaha untuk pemasaran ayam potong organik saya ini jadi terhambat. saya minta Gubri H. Abdul Wahid untuk dapat memberi kemudahan untuk UKM di Riau dengan menintruksikan bawahanya untuk mempermudah segala perizinan buat UKM dan UMKM di Riau,"terang Rahayu dengan nada kesal.
Menurut Rahayu, dalam perjalanan pengajuan Izin NKV tersebut pihak Dinas Perternakan Provinsi Riau sudah melakukan kunjungan dan mengambil beberapa Sample untuk di pengujian labortorium. namun tidak ada tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut. bahkan smua syarat yang kurang untuk syarat juga sudah dilengkapi seperti NIB dan surat uji dari Laportorim ITB juga sudah di berikan.
"waktu itu yang kurang NIB, namun sudah kita urus dan sudah saya serahkan. namun tidak juga siap izin NKV. dan waktu itu ada disampaikan ke saya bahwa tempat pemotongan ayam harus lokasi luas dan ukuran besar. bagaimana saya bisa membuat tempat lokasi pemotongan besar seperti usaha perusahaan besar itu. kita ini hanya UKM dan modal terbatas, dan itu sudah saya sampaikan kalau mau saya buat yang besar beri saya bantuan dana pasti saya buat,"tegas Rahayu.
Untuk mengeluarkan izin labor saja di ITB, Lanjut Rahayu. tidak sesulit dan berlama-lama seperti izin NKV ini. pada hal pihaknya ingin mengembangkan UMK di Riau dan membuka lapangan pekerjaan bagi Sarjana Pertanian dan Peternakan yang belum dapat kerja. namun untuk izin UMK sendiri sangat sulit dan berbelit-belit. pada hal pengurusan ini setahu pihaknya sampai ke pusat Gratis.
"Secara tidak langsung Dinas terkait ingin mematikan UKM Lokal, tidak mendukung berkembangnya UKM di Riau ini. jangankan untuk mendukung pengeluaran izin saja. bantuan untuk UKM ini tidak ada keperdulian. usaha saya ini sudah hampir 15 tahun belum pernah mendapatkan bantuan dari Dinas terkait d Riau ini, pada hal sudah sering diajukan malah yang mendapatkan bantuan mesin pembersihan ayam potong malah keluarga terdekat-terdekatnya,"beber Rahayu dengan nada kesalnya.(rd)
Tulis Komentar