Lahan plasma Kelurahan S.Salak dan pangkalan Tujuh Tak kunjung Di Terima

PT.Setia Agro Mandiri diduga ingkar janji Kepada Masyarakat S.Salak

M.Darlius kuasa anggota koperasi Sawit kelurahan Sungai salak Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau

Tembilahan (merah-putih terkini.com); Kerisauan masyarakat yang tergabung di koprasi Sawita kelurahan Sungai salak dan kelurahan pangkalan Tujuh, kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, mulai tak terbendung, dikarenakan hak pekasma koprasi seluas 950 hektar di bawah keanggotaan Koperasi sebanyak 450 KK belum diserahkan kemasyarakat oleh perusahan PT.SETIA AGRO MANDIRI  anak perusahaan PT Surya Dumai.

Kerisauan ini, disampaikan oleh kuasa masyarakat Bapak, M.Darlius, kepada Wartawan merahputiherkini.com, Agar perusahaan segera membagi pelasma terebut ke masyarakat. Karena untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar inti perusahaan. M.darlius juga meminta pemerintah daerah memafasiltasi masyarakat ke perusahaan PT setia agro mandiri, untuk membagikan lahan pelasma Tersebut.

Sekjen perkumpulan masyarakat transmigrasi (PERMATA) Akhlakul karim,saat dimintai tanggapannya mengatakan kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan terobosan memfasilitasi masyarakat ke pihak perusahaan, agar tidak terjadi kerusuhan di tengah masyarakat.

Menurut warsidin proses mediasi untuk pembagian dan penyerahan pelasma sudah diatur dalam keputusan pemerintah, maka tidak ada alasan 450 KK semenjak tahun tanam 2013 maka sudah harus, dikonversi kemasyarakat.


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar