PKP Indonesia siap mencarikan Solusi Bagi Kepala Sekolah Agar Tidak Mengundurkan Diri

Seluruh Kepala Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Indragiri hulu Mengundurkan Diri

Akhlakul karim di depan para awak media menyampaikan Pendapat tentang keprihatinan kepala SMP negeri SE Inhu Mengundurkan Diri

Pekanbaru, (merah-putih terkini.com) sungguh sangat memprihatinkan bila benar di Kabupaten sejuta Sungkai Indragiri hulu, bila seluruh Kepala Sekolah Menengah Pertama mengundurkan diri menjadi kepala sekolah, akibat kesulitan dan ketakutan dalam mengelola dana bos.

Menurut Akhlakul karim, yang pernah di besarkan di Rengat barat, menilai ini kegagalan pemerintah dalam membina dan memberdayakan tenaga pendidik terutama kepala sekolah yg dipilih, mengapa mereka sampai kesulitan dan takut menggunakan dana bos, karena mereka ketakutan permasalahan hukum yang tidak jelas, kemudian banyaknya lembaga swadaya masyarakat yang tidak mandiri, karena hanya mencari kesalahan dalam kegiatan sehari-hari, harusnya pemerintah daerah melalui dinas pendidikan mengadakan kerjasama pendampingan hukum, bersama, dengan para kepala sekolah, lembaga swadaya masyarakat, dan penegak hukum mencari formasi yang tepat agar seluruh kegiatan pembangunan di bidang pendidikan terayomi.

Sebagai pimpinan PKP Indonesia Provinsi Riau, Akhlakul karim, meminta kepada Bupati Indragiri hulu, untuk memerintahkan bawahannya mencari solusi terbaik, agar tidak di poltisir secara liar oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, karena hajatan politik tentang pemilihan kepala daerah kabupaten Indragiri hulu, sudah dekat, begitu juga kita harus belajar dengan Kabupaten Kampar, yang pernah Kepala daerahnya sempat di nonaktifkan Mendagri akibat Demo para Guru.

Oleh karena itu kami akan instruksikan ketua PKP Indonesia Kabupaten Indragiri hulu BPK yuridis, Sp.untuk meminta Anggota DPRD Kabupaten Indragiri hulu, Asal PKPI Mencari benang kusut Maslah ini, dan kami dari PKP Indonesia Provinsi Riau siap membantu Pemerintah Kabupaten Indragiri hulu mencarikan solusinya.

Karena ada beberapa kepala sekolah yang di proses secara hukum oleh kejaksaan Negeri rengat akibat laporan salah satu Lsm.


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar