DAS Sungai Sail kelurahan Sekip Kecamatan Lima puluh Banyak dibangun Rumah Luar

Jonhardi: Kewajiban Pemerintah Kota Pekanbaru Untuk Menertibkan

Fhoto salah satu rumah liar di daerah aliran sungai Sail Kelurahan Sekip Kota Pekanbaru

Pekanbaru, (merahputihterkini.com) Masalah rumah liar di perkotaan adalah masalah tersendiri bagi pemerintah setempat, hal ini juga dialami kota Pekanbaru, dalam beberapa tahun terakhir kota Pekanbaru berkembang sangat pesat, sehingga pemerintah daerah tidak siap untuk memonitor perkembangan tata ruang pembangunan di kota Pekanbaru.

Sebagai contoh adalah tumbuhnya rumah liar di RT 03 RW 06 kelurrahan Sekip kecamatan lima puluh Kota Pekanbaru, yang dibangun oleh oknum Masyarakat yang tinggal di daerah tersebut, dan disewakan dengan biaya sewa Rp 500.000 SD Rp 800.000/bulan. Padahal pembangunan perumahan tersebut melanggar UU lingkungan hidup dengan jarak pembangunan untuk sungai yang besar kisaran 100 m yang di izinkan pemerintah,  dan melanggar Peraturan daerah tentang tata kota. Serta beberapa aturan hukum laninya termasuk Perda kota Pekanbaru tentang tata ruang.

Menurut Penasehat ikatan arsitek tur Indonesia provinsi Riau Jonhardi bahwasanya tugas menertibkan bangunan yang tidak sesuai etika dan estetika arsitektur serta melanggar tata ruang kota Pekanbaru badalah kewenangan pemerintah Kota, oleh karena saya mengajak masyarakat cerdas dalam berkonsultasi membangun perumahan, baik perizinan IMB dan tata guna lahan.

Menurut Jonhardi yg juga pengurus Partai keadilan dan persatuan Indonesia, provinsi Riau ini, menyarankan pemerintah daerah segera memberikan arahan dan adfokasi  bahkan merelokasi pembangunan brumah liar ini, agar kedepannya tidak menjadi masalah sosial. Seperti di kota besar lainya.

Oleh karena nya ini masalah kemauan unsur masyarakat dan oknum yg membangun tentu bila tidak bisa di berikan saran dan teguran oknum tersebut bisa saja di jerat dengan UU lingkungan hidup, Perda tentang pelanggaran tata ruang dan peraturan tentang adanya IMB .


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar