Rapat Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Kabupaten Rokan Hulu

Pemda Kab.Rokan Hulu adakan Rapat terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka terbatas bagi Paud, SD, dan SMP Se Kab.Rokan Hulu

Rapat Pelaksanaa Pembelajaran Tatap Muka di tengah pandemi covid 19

     Pemda Kab.Rokan Hulu adakan Rapat terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka terbatas bagi Paud, SD, dan SMP Se Kab.Rokan Hulu, Selasa (26/01/2020) bertempat Di Aula Rapat Lantai Dua Kantor Bupati Rohul. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Rohul H.Abdul Haris, S.Sos, M.Si, Asisten 1 Bisman.B, Kadis Dispora H.Ibnu Ulya, Kadiskes Dr.Bambang, Kadis Kominfo Drs.Yusmar, M.Si, BPBD, Kabag Hukum, Kabid OPS Pol PP.

      Rapat yang dipimpin Sekda Rohul ini merupakan rapat internal dalam hal guna mengambil kebijakan untuk mengumpulkan data yang mana bisa di paparkan di depan Forum rapat nanti yang akan dipimpin oleh Bupati Rohul selaku ketua Satgas Covid 19 Rokan Hulu.Abdul Haris menjelaskan tujuan dilaksanakannya rapat internal ini untuk menyiapkan data bagaimana kondisi dimasing-masing sekolah dan desa terhadap kondisi saat ini secara exesting penyebaran covid-19 dan keamanan di wilayah tersebut terhadap penularan covid 19."Data yang akan dihimpun adalah data penyebaran covid 19 di seluruh wilayah Rohul, data jumlah sekolah seperti ukuran lokal, jumlah siswa per kelas yang ada,sehingga nanti akan dilakukan perhitungan seberapa persen siswa yang akan di tampung pada pelaksanaan tatap muka" ujar sekda

     Oleh karena itu untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka harus dilakukan secara matang, dimulai dari data kemudian kesiapan termasuk dalam SKB 4 Mentri terhadap kesiapan dalam melakukan pembelajaran tatap muka, kemudian pada Februari nanti akan di adakan lagi rapat secara keseluruhan dari satgas penanggulangan Covid 19 untuk menarik kesimpulan bagaimana proses pembelajaran bisa dilakukan di seluruh wilayah Rohul yang mana dilihat dari kondisi di wilayah masing masing" tambah Haris.Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Ibnu Ulya juga menjelaskan bahwa untuk kesiapan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sudah jauh hari di perintahkan agar segala sesuatu yang berkaitan dengan proses belajar tatap muka terbatas yang mana sejak bulan Juli 2020 sudah dipersiapkan.

       Tidak hanya diperintahkan, kadis pendidikan ini juga telah melakukan pemantauan ke sekolah sekolah terkait kesiapan tersebut, seperti tempat cuci tangan, dan lainnya, hal ini dulu sudah di lakukan akan tetapi dikarenakan belum adanya izin dari kepala daerah maka proses ini belum bisa dilanjutkan. Sedangkan untuk pelaksanaan nanti akan dilakukan dengan sistem ship jika jumlah siswa melebihi ketentuan yang ditetapkan atau melebihi standar ruangan yang ditentukan. Ditempat yang sama, Kadis Kominfo, Yusmar menjelaskan agar dalam pelaksanaan nanti kiranya dapat di lakukan secara intens agar tidak terjadi kerumunan, seperti saat keluar ruangan kiranya dilakukan sesuai abjad, atau satu per satu dan diperintahkan agar langsung pulang.Dipenghujung rapat, Sekda meminta kadis pendidikan agar segera menyurati sekolah untuk meminta data dari orang tua siswa maupun komite sekolah, serta data kelengkapan sesuai yang di jelaskan dalam SKB 4 Mentri, kemudian ukuran kelas dan jumlah siswa yang akan masuk sesuai ship untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.

         Selanjutnya data jumlah guru dan siswa yang tergolong komorbit, atau yang memiliki penyakit bawaan. Selain dari pada itu, sekda juga meminta kepada kepada Kominfo agar merekap seluruh data yang mana dapat disajikan pada rapat bersama nanti supaya mudah dipahami, dalam hal inilah ini berkerjasama dengan Dinas kesehatan yang mana mengumpulkan data atau kondisi terkini terhadap sebaran per desa yang mana menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan nanti. Ditempat terpisah ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra saat di wawancarai berpendapat bahwa dalam kondisi saat ini memang sudah seharusnya dilakukan pembelajaran tatap muka dan harus tegas sebab belajar tatap muka sangat diperlukan karena sudah lama anak anak didik ini tidak merasakan belajar tatap muka. Dirinya menambahkan dengan pemetaan yang telah dibuat melalui satgas dan juga belajar dari daerah lain seharusnya dilakukan percepatan terhadap menentukan proses belajar mengajar disekolah ini untuk dapat dilakukan segera, tentu juga dengan telah dikembalikan ke sekolah maka pihak guru juga akan melakukan perembukan dengan wali murid apakah dilakukan tatap muka atau tidak. Wanda juga menyampaikan bahwa dalam hal ini dibutuhkan ketegasan bagi daerah-daerah yang kiranya tidak hijau misalnya tidak kuning atau tidak orange agar dapat dilakukan proses belajar mengajar.


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar