Kegigihan Berusaha Wong Cilik di Kota Pekanbaru,

Tomo Pedagang Pecel Lele, Yang Jauh Perhatian Pemerintah

Pecel lele Mas Tomo Depan halte Cendana jln Imam Munandar Pekanbaru

Pekanbaru,-merahputihterkini.com. Minggu malam Kota Pekanbaru diguyur hujan semenjak sore, Namun wartawan media online merahputihterkini.com mendampingi Akhlakul Karim, Sekertaris jendral Dewan Pimpinan Pusat PERMATA (perkumpulan Masyarakat Transmigrasi) sangat heran dengan kegiatan beliau yang padat dari mulai mengikuti demplot penggunaan pupuk Organik, PERMATA hingga akhirnya singgah Makan di pecel lele Mas Tomo depan Halte Cendana Jln harapan raya Pekanbaru, saat makan dengan nikmatnya Tiba tiba Akhlakul Karim, yang juga Ketua Partai Keadilan & Persatuan Provinsi Riau ini, memanggil seorang anak kecil kelas dua Sekolah' Dasar Yang Main Hendpond, dan satu lagi anak yang remaja membantu Mas Tomo melayani Pengunjung, begitu juga Dengan anak kecil Kelas dua tersebut, yang sesekali membantu, mengantar kobokan dan Tisu kepengunjung Pecel Lele.

Dari hasil pembicaraan Dengan anak anak tersebut, Akhlakul karim meneteskan Air Mata, Rupanya anak anak tersebut adalah anak anak mas Tomo yang setiap hari membantu bapak nya, mulai sore hari hingga dini hari, sementara paginya harus sekolah.

Menurut Akhlakul karim, yang juga Tokoh Nasional pergerakan transmigrasi ini, tidak banyak orang-orang gigih seperti mas Tomo dan anak anaknya, ini, selalu berusaha, keras jatuh bangun berwirausaha demi meraih sukses untuk masa depan anak anaknya.

Dulu era  tahun 70 An hingga 90 An masih banyak orang-orang transmigrasi yang berani' bersusah payah seperti mas Tomo ini, namun kini mereka sudah sukses di bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan nelayan.

Karena transmigrasi dulu cenderung memindahkan kemiskinan, dan di pandang sebelah mata, namun melihat semangat mas Tomo, ini Akhlakul karim, mengajak pemerintah, menaungi wong cilik, walaupun sebagian besar mereka memperkerjakan anak nya yang masih dibawah umur, namun sebenarnya mereka mendidik anaknya untuk mandiri. Di suatu sisi para orang tua melanggar aturan UU namun pemerintah lebih dahulu kurang melakukan fungsi sebagai pelaksana Undangan undang dengan tidak turun langsung ke masyarakat melaksanakan pemberdayaan pendampingan dalam upaya meningkatkan hasil masyarakat.

 

 


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar