Daerah

Kejati Riau Hadir dalam Memberikan Pelayanan Hukum Gratis di Mall Pelayanan Publik Pekanbaru

(Dok. Kejati Riau)

PEKANBARU - Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH memberikan konsultasi hukum gratis di Gerai Kejaksaan Tinggi Riau Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru, Kamis (26/1/2023).

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH saat siaran pers ke awak media menyebutkan, dalam kesempatan ini Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat Kota Pekanbaru yang berkunjung ke Gerai Kejaksaan Tinggi Riau, yang mana kehadiran Gerai Kejaksaan Tinggi Riau di MPP Kota Pekanbaru yang akan melayani konsultasi hukum secara gratis untuk masyarakat Kota Pekanbaru.

"Pelayanan Hukum Gratis sebagai upaya meningkatkan pelayanan hukum khususnya dalam konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga masyarakat lebih dekat dengan Kejaksaan dan selalu membutuhkan kehadiran Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau selalu memberikan arahan dan motivasi kepada para masyarakat yang melakulan konsultasi hukum," kata Bambang Heripurwanto.

Konsultasi Hukum di Gerai Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). "Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau". (ded) 


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar