DPRD Pekanbaru Gelar Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus.
PEKANBARU – merahputihterkini.com - Rapat Paripurna juga menyepakati pembentukan dan penetapan keanggotaan tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru yang akan bertugas melakukan pembahasan lebih lanjut terkait tiga rancangan peraturan tersebut. Setiap Pansus akan terdiri dari anggota DPRD yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang masing-masing.
Keanggotaan Pansus yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
Pansus Pembahasan Tata Tertib DPRD Kota Pekanbaru
Pansus Pembahasan Kode Etik DPRD Kota Pekanbaru
Pansus Pembahasan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru
Dengan penetapan Pansus ini, diharapkan pembahasan rancangan peraturan dapat berjalan secara efektif dan tepat waktu, sehingga ketiga peraturan tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk kemajuan DPRD dan Kota Pekanbaru.
Langkah Positif Menuju DPRD yang Lebih Profesional
Penyampaian tiga rancangan peraturan dan pembentukan Panitia Khusus dalam rapat paripurna kali ini menegaskan komitmen DPRD Kota Pekanbaru untuk terus berbenah dan memperkuat struktur organisasi serta memperbaiki proses legislasi di daerah. Dengan adanya tata tertib yang jelas, kode etik yang ketat, dan prosedur yang transparan, DPRD Kota Pekanbaru diharapkan akan semakin profesional dalam menjalankan fungsi legislatifnya.
DPRD Kota Pekanbaru, melalui rapat ini, telah menunjukkan kesiapan dan komitmennya untuk menciptakan lembaga yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas-tugas pentingnya. Seluruh anggota DPRD akan terus berupaya untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih baik dengan langkah-langkah kebijakan yang terukur dan tepat sasaran.
Rapat paripurna yang berjalan lancar ini merupakan bukti nyata dari upaya DPRD Kota Pekanbaru untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (glri/DPRD/pku)





