Nasional

Komisi Kejaksaan Apresiasi Sinergitas Meneg BUMN dan Kejagung

JAKARTA - Aksi bersih-bersih Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Erick Thoir Sidabutar terhadap BUMN bermasalah dengan menggandeng Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan korupsi di sejumlah BUMN menuai apresiasi banyak pihak.

Kali ini datang dari Komisi Kejaksaan RI. Barita Simanjuntak menilai apa yang dilakukan Erick Thoir  selaku Meneg BUMN wajib di dukung, tidak saja sebagai kewajiban hukum beliau namun lebih dari itu adalah langkah konkrit, tegas, konsisten dan berani untuk membersihkan BUMN dari dugaan praktek  korupsi yang merugikan keuangan dan  kekayaan negara.

"Langkah yang ditempuh Pak Erick Thoir perlu menjadi contoh yang sangat baik bagaimana Kementerian BUMN memastikan komitmen "zero tolerance" dilaksanakan konsiten terhadap praktek korupsi di lingkungan Kementerian BUMN," ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Selasa (7/3/2023).

Barita menilai hal ini terbukti sejak di tangan  Eric Thoir kemajuan pesat dan perubahan besar terjadi dalam reformasi BUMN. Bahkan yang berprestasi diberikan reward, sedangkan yang melanggar diberikan sanksi tidak tanggung-tanggung ditangani oleh Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang adalah lembaga pemerintahan juga.

"Jadi sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan  negara di bidang Penuntutan, wajar saja Meneg BUMN Erick Thoir melaporkan dugaaan pelanggaran tersebut ke Kejaksaan untuk diproses penyidikannya sesuai tugas dan kewenangannya," nilai Barita.

Dengan langkah yang ditempuh tersebut pendapatan  negara lewat BUMN terjaga, program strategis nasional berjalan tanpa kebocoran dan percepatan pemulihan ekonomi dapat tercapai dengan lebih cepat.

Konsistensi penegakan hukum ini yang datang dari Meneg BUMN membuktikan bahwa BUMN semakin profesional, sehingga Good Corporate Governance terlaksana tidak sebagai laporan di atas kertas saja, namun terwujud dalam prakteknya dalam capaian kinerja yang terukur dan dampaknya bagi kenaikan pendapatan negara lewat BUMN.

Selain itu, langkah Menteri Eric Thohir yang menggandeng Kejaksaan RI justru untuk menjaga resiko karena kekayaan  negara yang dikelola BUMN sangat besar dan strategis, program kementerian dalam melakukan transformasi juga harus didukung aparat yang bersih.

"Sehingga konsekuensi tata kelolanya haruslah berjalan baik, profesional dan akuntabel dan hal ini akan bisa terjamin lewat langkah koordinasi dan pelaporan sekiranya terdapat dugaan pelanggaran hukum termasuk ke Kejaksaan RI  seperti yang ditempuh Eric Thoir," sebut alumni Fakultas Hukum USU ini.

Komisi Kejaksaan RI sebut Barita  memberikan apresiasi atas langkah yang bukan kali ini saja dilakukan Eric Thoir sebagai  Menteri BUMN dengan Jaksa Agung. "Semua yang dilaporkan terbukti oleh Jaksa di pengadilan sampai pada eksekusi dan pengembalian kerugian negara sesuai keputusan pengadilan seperti kasus Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda dan lain sebagainya," ujarnya.

Komisi Kejaksaan kata Barita akan terus melakukan fungsi pengawasan agar apa yang dilaporkan dapat ditindaklanjuti Kejaksaan lewat penegakan hukum yg profesional, akuntabel dan terpercaya." Kami sesuai tugas kewenangan yang ada akan mengawalnya," tegasnya. (Felix Sidabutar/ded)


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar