APBD P Kuansing Gagal Disahkan DPRD Kuansing.

Masyarakat Mengagap DPRD Kuansing Dan Pemerintah Gagal Perjuangkan Pembangunan Masyarakat Kuansing

foto :Wita fitrianti,SH,Mkn, Caleg DPR RI Dapil Riau 2 (Inhu, Kuansing, Inhil, Kampar, Pelelawan)

Kuansing (Merahputih terkini.com) - Sangat disayangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kuantan Singingi kembali gagal disahkan. Hal ini menjadi tahun kedua bagi negeri jalur, setelah tahun sebelumnya juga tidak memiliki APBD Perubahan. Atas kondisi ini, menurut wita fitrianti,SH,MKn, berpendapat bahwa hal tersebut sangat merugikan masyarakat. APBD Perubahan merupakan keberlanjutan postur anggaran yang ada pada APBD murni atau tahun berjalan. Sehingga dengan ketiadaan APBD Perubahan, maka sejumlah program yang perlu dilanjutkan dan di evaluasi, tidak dapat dilaksanakan hingga akhir tahun mendatang. padahal evaluasi program sangat di perlukan Dalam Keberlangsungan pembangunan Kuansing.

Karena sudah dua kali berturut-turut dengan orang yang sama, aktor yang sama dan kandas di ruang yang sama, yakni di Gedung DPRD Kuansing. Mayarakat Kuansing Bisa membaca mengapa DPRD Kuansing membatalkan Pembaasan dan pengesahan APBD P 2023 ini siapa berbuat apa, sedangkan, eksekutif dan legislatif merupakan satu kesatuan di dalam pemerintahan. Maka keduanya tidak bisa terpisahkan dan harus bersinergi dalam rangka pembangunan. Apabila satu unsur gagal, maka keduanya akan gagal dalam menjalankan pemerintahan yang ada. 

"Kemaren informasinya dari DPRD mengatakan ada nomenklatur yang tidak pas, ada UU yang tidak cocok. Sudah diminta ke Pemkab untuk dipenuhi. Tapi kata Pemkab sudah dipenuhi permintaan DPRD. Tapi terbantainya dalam tanda kutip di DPRD,". Masih dari informasi yang dia terima, bahwa DPRD terlihat sengaja melambatkan pembahasan finalisasi APBD Perubahan. Apalagi waktu finalisasi baru dibahas pada 30 September kemaren. Padahal bila merujuk kepada aturan yang ada, bisa dilakukan pembahasan beberapa jelang deadline akhir. 

Sementara itu Menurut Wita fitrianti, SH.Mkn. Kasus dua kali tidak disahkan nya Apbd P ini, sangat menggangu keberlangsungan pembangunan daerah, Harusnya Eksekutif dan legeslatif, Bersenergi yang baik mengutamakan kepentingan mayarakat, terutama Sarana Pembangunan kesehatan, Dan perawatan kesehatan dirumah sakit akan terganggu, belum lagi sarana prasarana penunjang rumah sakit, seperti alat alat labor, dan obat obatan tentunya perlu di Cafer melalui anggaran perubahan.

 


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar