Bupati Bengkalis di tahan KPK wakil Bupati tersangka di Polda Riau

Pkp Indonesia meminta maaf ke masyarakat Bengkalis

Akhlakul karim bersama Jend (purn) prof.Dr.Am.Hendropriyono.SH.MH.

Bengkalis.(merahputihterkini.com) Rakyat Kabupaten bengkalis berduka Bupati Amril mukminin di tahan komisi anti rasuah (KPK) ditahan mulai tanggal 6 sampai tanggal  25 Februari 2020 di rutan kelas 1 cabang KPK Jakarta timur, sementara Wakil Bupati Bengkalis Muhammad juga menjadi tersangka di Polda Riau menurut go Riau.com dengan judul tak datang ke Ditreskrimsus Polda Riau setelah jadi tersangka,wakil Bupati akan di panggil ulang. 

Saat Media merahputihterkini.com meminta pendapat salah satu partai koalisi pendukung Amril / Muhamad ke ketua DPP PKPI Riau H.tan Hardi diarahkan untuk meminta keterangan ke Akhlakul karim mantan PLT ketua PKPI kabupaten Bengkalis yang juga sekretaris DPP PKPI Riau.

Saat di mintai keterangan Akhlakul karim menyatakan bahwa, saya mewakili PKPI Bengkalis khusus dan PKPI provinsi Riau pada umumnya memohon maaf sebesar besarnya kepada masyarakat Bengkalis, telah mengusung beliau berdua dalam koalisi parpol (pkb ,nasdem, pks, pbb, pkpi) dan beliau kemarin Kamis di tahan kpk.

Kemudian wartawan merahputihterkini.menayakan apakah sebagai partai pengusung pernah memberi saran ke pada beliau berdua dalam,membangun Bengkalis.

Selama kepengurusan kami, beliau berdua tidak pernah komunikasi dengan pengurus kami, kami pernah ingin bertemu dengan mengajukan surat audiensi, tapi tidak di tanggapi itu sudah 3 tahunan yang lalu, apalagi mereka mengundang kita.untuk diskusi tidak pernah hingga hari ini saat adinda wartawan bertanya ke kita. tutupnya

 

 

 

 

 

 


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar