Pasca pengunduran H.Tan Hardi PKP Indonesia Riau Kacau
Pekanbaru, (Merah-putih terkini.com) Banyak nya kader PKP Indonesia Riau yang mengundurkan diri, dari kepengurusan partai, akibat kesalahan mekanisme pelanggan anggaran dasar anggaran Rumah tangga yang dilakukan oknum Dewan Pimpinan Nasional PKP Indonesia dengan Penunjukan Endiwanto menjadi ketua PKP Indonesia propinsi Riau, pengunduran diri dilakukan oleh Abdul Wahab, ketua bidang hukum yang selalu berjuang di pengadilan saat bersama Akhlakul Karim membela kehormatan partai, kemudian wakil sekretaris Internal sofryadi Akim, dan beberapa pengurus kabupaten,seperti Doni jofian Ketua kabupaten Siak, And Kadir ketua Kabupaten Bengkalis, Raden kabupaten Kuansing, kota Dumai dan masih beberapa kabupaten lainya,
Menurut sumber yang ada, bawah kesalahan mekanisme organisasi pasca H.tan Hardi mundur dan pemilihan Azwir Syam yang tidak sesuai ad/art
Harusnya DPN PKP Indonesia menjawab surat PKP Provinsi Riau yang masih ada karena hanya ketua Provinsi yang mengundurkan diri untuk mengusulkan PLT Ketua Provinsi Riau yang baru melalui fit n proper tes untuk mempersiapkan musyawarah partai pemilihan kepengurusan yang baru, bukan mengadakan fit n proper tes tidak sesuai mekanisme organisasi bejenjang dan bertingkat. Kelemahan lainya adalah PLT Ketua yang ditunjuk adalah orang yang Tidak mengerti Organisasi hal ini contoh nya adalah mengganti seluruh struktur organisasi yang ada padahal fungsi PLT Ketua bukan itu dan meminta pertanggungjawaban pengurus lama padahal pertanggungjawaban pengurus lama Belum habis hingga 2024, dan ketua PKP Indonesia H.tan Hardi sudah mengundurkan diri, padahal pertanggungjawaban pegurus adalah saat dalam rapat musawarah partai bukan di wa group.
Tulis Komentar