Belajar pemerataan Pembanguan Ekonomi Pertanian Melalui Program Transmigrasi

20 juta Perkembangan Penduduk Transmigrasi yang Terlupakan

Photo Perumahan Transmigrasi saat akan ditempati Jauh dari Pusat Keramaian

Jakarta (merahputihterkini.com)----Menurut Sekjen Perkumpulan Masyarakat Transmigrasi (PERMATA) Akhlakul Karim ‘’Hari ini transmigrasi hanya di pandang Sebelah Mata, oleh sebagian besar masyarakat Indonesia,bahkan Pemerintah pusat dan Daerah mulai tidak Konsen mencontoh program transmigrasi, semenjak Tahun 1960 an Tepatnya Program Transmigrasi Di Resmikan Oleh Dwi Tunggal Peresiden dan wakil Presiden Republik Indonesia Soekarno/Hatta tepatnya tanggal 12 Desember 1962,

Dengan program Pemerataan penduduk, Pemerataan pembangunan di luar Pulau jawa, namun diluar itu sebenarya Transmigrasi mempunyai misi yang lebih besar sebagai alat pemersatu Bangsa, alih teknologi dibidang Pertanian,dan Membuka Keterisolasian Daerah, Sehingga daerah di Sekitar Transmigrasi Terbuka Menjadi pusat Pertumbuhan Ekonomi, dan pemerintahan Baru,contonya di Sumatera,kalimantan,Sulawesi, bahkan Papua Barat, dan Papua.

Namun dengan keterbatasan lahan dan tarik ulur Kepentingan Daerah, maka tak ada salahnya Pemerintah Mengupayakan Transmigrasi Lokal,atau porsi trans lokal lebih banyak dari yang didatangkan dari Jawa yang dibina oleh pemerintah daerah dan Pusat sehingga terjadi asimilasi dan alih teknologi untuk swasembada pangan atau swasembada pertanian tergantung pola dan rencana Program.

Akhlakul karim’’ Mencontohkan dalam penempatan Transmigrasi di satuan pemukiman (SP) umpama 200 KK mereka disiapkan, perumahan dan lahan usaha, kemudian pihak yang menangani transmigrasi sebagai kordinator, bekerja sama dengan dinas pertanian mengadakan pelatihan ketrampilan dengan bercocok tanam, untuk peningkatan pendidikan juga bekerja sama dengan dinas Pendidikan,begitu juga masalah kesehatan dinas kesehatan mengirimkan tenaga kesehatan, pembukaan infrasetruktur bekerja sama dengan dinas PU PR, dan di bina selama dua tahun Hingga Mandiri,dari sinilah mereka mulai mereka di lepaskan mandiri dan swasembada.

Hambatan hari ini adalah Tumpang tindih kepentingan pemerintah pusat dan Daerah dengan keterbatasan lahan,kemudian tidak adanya perlindungan hukum bagi penyelenggara Transmigrasi, hal ini terbukti banyak pegawai dan rekanan pembangunan transmigrasi ditersangkakan menjadi pesakitan di bidang hukum (Penjara),kemudian terjadinya kecemburuan sosial masyarakat temaptan makanya sistim pelasanaan transmigrasi harus di rubah.

Sebagai cucu Transmigrasi dan lahir di wilayah transmigrasi Umum (UPT Teluk kiambang) sekarang Bernama Kelurahan Kempas Jaya,kecamatan Kempas  Kabupaten Indragiri Hilir paham tentang setrategi pembangunan Transmigrasi, Karena semenjak Tahun 1994 hingga hari ini aktif di bidang perencanaan, dan pembangunan transmigrasi dan bahkan pernah bekerja di konsultan yang Menangani Desa Tertinggal.

Tanggapan Soeleman,SE’’ bahwa tidak ada salahnya Pemerintah Pusat,meminta masukan dan saran tentang hambatan Program transmigrasi kepada aktifis Perkumpulan Masyarakat Transmigrasi (PERMATA) karena ketua Umum dan Sekjen Permata juga pendiri Perhimpunan anak Transmigrasi (Patri)

 

 


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar