Tak sesuai dengan ad/art dan hasil rapimnas partai

Pusat mempertanyakan keabsahan kepengurusan PKPI Riau

Jakarta, (merah-putih terkini.com) PLT sekjen PKPI mempertanyakan keabsahan proses pemilihan ketua PKP Indonesia provinsi Riau yang tak sesuai dengan mekanisme organisasi, hal ini disampaikan di group DPN-DPP PKPI setelah Ketua yang mengundurkan diri, H.Tan hardi meneruskan berita merahputihterkini.ke group tersebut.

Menurut PLT sekjen PKPI pemilihan ketua DPP PKPI harus sesuai mekanisme organisasi dalam hal ini anggaran dasar anggaran rumah tangga partai, dan hasil rapimnas yaitu pemilihan pengurus DPP PKPI harus mengajukan ke PKP Indonesia pusat, kemudian pelaksanaan pemilihan untuk ketua harus melalui fit n profertes di DPN PKPI kemudian dilaksanakan musyawarah provinsi yang dihadiri DPN, DPP,Dan DPK PKPI  yang membawa mandat, bukan ujug ujug sudah ada pengurus baru, tanpa mekanisme organisasi.

Sedangkan jawaban pak h.Tan Hardi, dirdi wa grouptgroup sesuai undangan adalah konsolidasi organisasi dan verifikasi ke pengurusan, dalam rapat tersebut setelah saya mengundurkan diri, forum rapat mengadakan pemilihan ketua dan formatur, karena saya sudah mengundurkan diri tidak memiliki kewenangan, oleh karenanya silahkan, Pihak DPN kalau mau membatalkannya karena memang tidak sesuai anggaran dasar anggaran Rumah tangga atau membentuk PLT sesuai Ad/art partai.

Sementara itu Akhlakul karim berpendapat, betul tanggapan PLT sekjen Di Group WaTersebut, dan saya sudah mengingatkan ke para formatur bahwa perubahan  seluruh kepengurusan melangar anggaran dasar Anggaran Rumah tangga Partai namun tidak dihiraukan oleh formatur, padahal kepengurusan pak Tan Hardi Priode 2018-2024.

Dan proses pergantian pengurus partai harus sepengetahuan pimpinan partai diatasnya.

 


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar