Duit Reses, Sosper Rakyat, DPRD Riau

Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Permainan

Photo, Yandry dan fadila saputra

Pekanbaru - merah-putih terkini.com-"Polemik Dugaan " Penyunatan" dana Reses dan Sosper Anggota DPRD Provinsi Riau yang dilakukan Oknum ASN di Sekretariat Provinsi Riau harus segera di usut Tuntas dan Di Audit oleh Penegak Hukum.

Untuk diketahui,   di mana beberapa waktu lalu sebelum berakhir masa jabatan anggota legislatif diwarnai dengan pergantian antar waktu (PAW), dikarenakan berbagai alasan, seperti pindah partai atau hal lainnya.

Begitu juga yang terjadi di DPRD Provinsi Riau. Namun di akhir masa jabatan tersebut tetap diadakan reses dan sosialisasi perundang-undangan atau sosper.

Hal yang menjadi perhatian dan sekaligus pertanyaan bagi Bang Yanry sebagai Koordinator Poros Buruh Riau, apakah kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan?

Koordiantor Poros Buruh Riau, Yanry MS Mathan  mengatakan bahwa dirinya menduga bahwa Kegiatan Sosper , Reses dan Pokir  Anggota DPRD Riau ini banyak kejanggalan dan pemotongan oleh Oknum ASN di Sekretariat DPRD Riau.

" Selain diduga fiktif, disinyalir pencairan dana reses dan sosper tersebut sarat dengan pemotongan liar. Saya punya bukti nya bahwa Oknum Bendahara Sekretariat DPRD Riau Menyunat Anggaran Reses ini untuk Orang Dalam (Ordal) RP.10 jt per Kegiatan dan Untuk eksternal RP. 16 Jt," Tegas nya.

Dikatakan Yanry lagi bahwa dirinya  Mendesak dan meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait seperti Kajati Riau, KPK, BPKP dan lainnya untuk segera melakukan audit di lingkungan DPRD Riau.

"Saya kira APH seperti Kejaksaan, KPK, BPKP dan lainnya segera melakukan audit di lingkungan DPRD Riau,' pungkasnya karena mungkin saja bukan kegiatan ini saja syarat dengan potongan liar.

Bang Yanry berharap tidak ada lagi dana- dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat namun digunakan untuk kepentinga  pribadi atau kelompok tertentu.

"Kita berharap tidak ada lagi dana-dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. 
Untuk itu saya minta diusut tuntas," tutup Bang Yanry.

Dilain Pihak, Ketua Umum Putera Pejuang Penerus Bangsa Provinsi Riau , Fadila Saputra mengutuk Keras atas Penyunatan "Duit Rakyat" Oleh Orang yang Seharus nya memikirkan Rakyat di DPRD Provinsi Riau.

Fadila Saputra Mengatakan bahwa Dirinya meminta dan Mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya mengusut tuntas Perampok Duit Rakyat di DPRD Riau . " Kita Mendesak Aparat Penegak Hukum segera Mengusut tuntas dugaan Korupsi dan penyunatan Anggaran Reses,Sosper dan Pokir yang ada di DPRD Provinsi Riau. Apalagi adanya indikasi Penyunatan oleh Oknum Bendahara Sekretariat DPRD Riau dengan terang terangan," Tegas Fadil.

Fadil sangat menyayangkan perilaku yang tidak baik dilakukan oleh Oknum Sekretariat DPRD Riau yang dibantu oleh Oknum Pimpinan DPRD Riau untuk melakukan kongkalikong serta penyunatan dana Rakyat yang seharusnya Untuk Rakyat. Apalagi jumlahnya sangat Fantastis. "
Pantas saja masyarakat Riau saat ini pembangunan nya minim dan kehidupan nya susah akibat "Duit Rakyat " itu telah disunat. Semoga APH segera mengusut tuntas Kasus ini agar Kantor Wakil Rakyat di DPRD Riau benar-benar di isi oleh orang yang bersih dan peduli dengan Rakyat," tutup Fadila Saputra. 

Masih dikasus Yang sama, wartawan media online  Merah putih terkini.com menemukan Anggota DPRD provinsi dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Yang jelas mengundurkan diri dari pantainya, masih menerima segala hak dan kewajiban menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah yang hak dan kewajiban nya harusnya sudah tidak diterima, setelah mengundurkan diri, dan anggota DPRD tersebut maju mengikuti pemilu dari partai yang berbeda, hal ini tentu nya menjadi pidana hukum bagi anggota DPRD tersebut.

Sebagaimana kita dapat melihat anggota DPRD dari partai pkp kampar, mengundurkan diri dari keanggotaan partainya otomatis gugur segala hak dan kewajiban menerima tunjangan dan gaji namun sekwan DPRD Kampar masih menerima segala hak dan kewajiban padahal yang bersangkutan pindah mencaleg dari partai Nasdem Kampar, hal ini merupakan pelanggan hukum dan aph harus menindak lanjut. Rls)

"


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar