Ajudan Sekwan Ditahan, Satgasus KPK Tipikor Minta Kejaksaan Ungkap Aktor Utama
PEKANBARU — merahputihterkini.com - Drama dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru menjadi banyak pertanyaan Publik, soalnya publik justru dibuat geleng kepala. Penggeledahan besar-besaran yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Jumat (13/12) lalu menghasilkan tumpukan dokumen, perangkat elektronik, hingga uang tunai Rp50 juta di dalam jok sepeda motor. dan penyidik hanya menahan ajudan Sekwan inisial JA, DPW Satgasus KPK Tipikor Riau meminta Kejari Pekanbaru untuk mengungkapkan aktor utama dalam kasus yang diduga terkait SPPD fiktif dan Uang makan Sekretariat DPRD Pekanbaru.
"Tidak mungkin sekelas seorang jabatan honorer bisa mengerakan kegiatan SPPD dan uang makan sekretariat DPRD kalau tidak ada onkum pejabat yang mengarahkan atau mengetahui, ini yang kita minta kejari Pekanbaru mengungkapkan aktor utama kasus tersebut dan jangan terhenti hanya ke orang Honorer itu,"ungkap Sekretaris DPW Satgasus KPK Tipikor Riau, Artudianto, S.HI, C.Me, Kamis (29/01) di Pekanbaru.
Menurutnya, Publik saat ini mulai mempertanyakan arah penyidikan. JA hanyalah honorer seorang ajudan Sekretaris DPRD Pekanbaru Hambali Nanda Manurung. Namun dialah yang pertama kali diseret dalam kasus yang di geledah Kejaksaan. Pertanyaannya: apakah ini pola lama? Tumbal kecil dikorbankan, aktor besar berlindung di balik jabatan?
"bukannya pejabat kunci yang diduga paling tahu alur permainan anggaran SPPD dan Uang makan ini. seorang Honorer hanya menunggu arahan dari majikan dan kita mengharapkan jangan seorang naka honorer ini menjadi tumbal baru untuk menyelamatan pejabat,"tegas Artudianto.
Tanbahnya, pihaknya menilai penanganan kasus ini jangan sampai seperti sandiwara murahan, artinya penyidik jangan hanya membidik pemain kelas teri, bukan aktor utama seperti sekwan atau pimpinan dewan, transparansi penuh agar publik tidak melihat bahwa kejaksaan sedang memainkan pola “aman untuk pejabat", keras untuk honorer”.
"Kita akan terus memantau perkembangan kasus di DPRD Pekanbaru ini, tidak masuk diakal hanya seorang honorer yang akan di korbankan tanpa adanya oknum pejabat yang terlibat dalam SPPD Fiktif dan uang makan ini, dan masyarakat Pekanbaru kini menunggu satu hal: apakah keberanian Kejari hanya sebatas menahan ajudan honorer, atau berlanjut membongkar jaringan penyimpangan di lingkaran pejabat DPRD Pekanbaru?."terang Artudianto seraya menutupi.(tim)



Tulis Komentar