*Pj Sekda Drs. Muradi, M.Si Wakili Plt Bupati di Paripurna DPRD .

Pemkab Kuansing Komikmen Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel.

Kuansing - merahputihterkini.com - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban  pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kuansing, Jumat (31/7/2026).Panduan Kota & Daerah.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing, Romi Alfiansyah Putra, dan dihadiri Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kuansing, Drs. Muradi, M.Si., yang mewakili Plt. Bupati Kuansing, beserta unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, dan jajaran  Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Mewakili Plt. Bupati Kuansing, Pj. Sekretaris Daerah Kuansing, Drs. Muradi, M.Si., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Perawatan Tirai & Jendela

"Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Terkait tunda bayar tahun anggaran 2024 dan 2025, pemerintah akan menyelesaikannya secara bertahap pada tahun 2026 sesuai kemampuan keuangan daerah. Di sisi lain, kami juga terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat digitalisasi pelayanan publik, serta mengembangkan sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kuantan Singingi,"tegas Muradi.

Dalam penyampaiannya, Muradi menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah disusun sesuai ketentuan dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, hasil evaluasi Kementerian PANRB juga menempatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi pada predikat B.Referensi Geografis

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi juga terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat sektor pertanian, UMKM, ekonomi kreatif, serta memanfaatkan meningkatnya perhatian terhadap tradisi Pacu Jalur sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.

Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, menjaga stabilitas keuangan daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(adv/diskom)


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar