Perintah daerah harusnya tak kesulitan menggali APBD melalui pajak kendaraan bermotor
Pekanbaru, (merah-putih terkini.com) pemerintah daerah dan pusat harus bisa menciptakan formula bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor, rumitnya birokrasi menjadi penyebab utama masyarakat malas membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurut pak juri pemilik kendaraan bermotor yang selalu rutin membayar pajak, kesulitan bagi pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama, karena pembayaran pajak tahunan kendaraan harus menggunakan identitas diri atau KTP aslinya, ini merupakan kesulitan dan hambat tersendiri. Apa salahnya sistem pembayaran melalui online saja cukup sebagai bukti transaksi yang berlaku tentu sangat membantu masyarakat begitu juga pemerintah sangat terbantu.
Menurut Rahma Fadhilamahasiswa universitas Islam negeri Syarif Kasim Riau, sangat menyetujui ide pak juri tersebut, bahkan untuk pajak 5 tahunan cukup cek fisik,dan rangka di Samsat kemudian bayar online dari buktibtanda terima pihak berwenang mengeluarkan STNK kendaraan, mengapa hal ini harus dipermudah tidak semua pemilik kendaraan membeli dari baru, mayoritas kendaraan bekas yang dibeli dari lesung dan tidak balik nama.
Oleh karenanya ke jelian pejabat dalam menggali anggaran harus pintar, agar APBD bertambah rakyat terbantu tambahnya.
Tulis Komentar