Nasional

Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Riau sudah ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi

Fadila saputra tokoh pemuda pekanbaru

Jakarta -  Dugaan " Penyunatan dan Koruspi" dana Reses dan Sosper Anggota DPRD Provinsi Riau  di Sekretariat Provinsi Riau yang Telah dilaporkan Oleh LSM Putera Pejuang Penerus Bangsa Provinsi Riau ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) sudah ditindaklanjuti Oleh Lembaga anti Rasuah tersebut.


Ketua Umum Putera Pejuang Penerus Bangsa Provinsi Riau, Fadila Saputra Mengatakan bahwa laporan Dugaan Korupsi dan Penyunatan Dana Reses oleh Sekretariat DPRD Provinsi Riau ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia sudah ditindaklanjuti dengan nomor register 2024-E-00799. 
" Alhamdulillah laporan kita telah ditindaklanjuti oleh KPK RI dengan nomor register 2024-E-00799. Saat ini kita percayakan kepada KPK RI yang akan bekerja dalam memberantas praktek Korupsi di Provinsi Riau," tutup Fadil.


Sebagaimana diketahui,  di mana beberapa waktu lalu sebelum berakhir masa jabatan anggota legislatif diwarnai dengan pergantian antar waktu (PAW), dikarenakan berbagai alasan, seperti pindah partai atau hal lainnya.

Begitu juga yang terjadi di DPRD Provinsi Riau. Namun di akhir masa jabatan tersebut tetap diadakan reses dan sosialisasi perundang-undangan atau sosper.

Hal yang menjadi perhatian dan sekaligus pertanyaan bagi Bang Yanry sebagai Koordinator Poros Buruh Riau, apakah kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan?

Koordiantor Poros Buruh Riau, Yanry MS Mathan  mengatakan bahwa dirinya menduga bahwa Kegiatan Sosper , Reses dan Pokir  Anggota DPRD Riau ini banyak kejanggalan dan pemotongan oleh Oknum ASN di Sekretariat DPRD Riau.

" Selain diduga fiktif, disinyalir pencairan dana reses dan sosper tersebut sarat dengan pemotongan liar. Saya punya bukti nya bahwa Oknum Bendahara Sekretariat DPRD Riau Menyunat Anggaran Reses ini untuk Orang Dalam (Ordal) RP.10 jt per Kegiatan dan Untuk eksternal RP. 16 Jt," Tegas nya.

Dikatakan Yanry lagi bahwa dirinya  Mendesak dan meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait seperti Kajati Riau, KPK, BPKP dan lainnya untuk segera melakukan audit di lingkungan DPRD Riau.

"Saya kira APH seperti Kejaksaan, KPK, BPKP dan lainnya segera melakukan audit di lingkungan DPRD Riau,' pungkasnya karena mungkin saja bukan kegiatan ini saja syarat dengan potongan liar.

Bang Yanry berharap tidak ada lagi dana- dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat namun digunakan untuk kepentinga  pribadi atau kelompok tertentu.

"Kita berharap tidak ada lagi dana-dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. 
Untuk itu saya minta diusut tuntas," tutup Bang Yanry.

Dilain Pihak, Ketua Umum Putera Pejuang Penerus Bangsa Provinsi Riau , Fadila Saputra mengutuk Keras atas Penyunatan "Duit Rakyat" Oleh Orang yang Seharus nya memikirkan Rakyat di DPRD Provinsi Riau.

Fadila Saputra Mengatakan bahwa Dirinya meminta dan Mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya mengusut tuntas Perampok Duit Rakyat di DPRD Riau .  (Rls)


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar