Nasional

48 Panwascam Se Rohul Dilantik, Anggota Bawascam Dilarang Ngopi Sama Anggota Parpol Dan Calon Peserta Pilkada

48 Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Se Rokan Hulu (Rohul) Resmi dilantik dan di ambil sumpah janjinya oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hulu Fajrul Islamy Damsir, di Aula Lantai 2 Hotel Sapadia Pasir Pengaraian, Sabtu (25/5/2024).

Pengambilan Sumpah Janji 48 Anggota Panwascam ini disaksikan Bupati Rohul yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Suharman, Waka Polres Rokan Hulu, Komisioner Bawaslu Provinsi Riau, Camat se Rokan Hulu serta Para Komisioner Bawaslu dan KPU.

Adapun Tugas Fungsi 48 Orang Panwascam ini adalah untuk melakukan pengawasan dan ketertiban demi kelancaran dan kesuksesan keberlangsungan Helatan Pilkada di Kabupaten Rokan Hulu dimana akan berlangsung pada November nanti.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Rokan Hulu, Fajrul Islamy Damsir menyampaikan selamat kepada seluruh anggota pengawas pemilu kecamatan yang baru dilantik, semoga helatan pilkada tahun ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses dibawah pengawasan kita semua.

Dirinya berharap seluruh anggota Pengawas Pemilu Kecamatan untuk bisa bersikap Kolektif Kolegial, memiliki sikap yang jujur dan tidak memihak sehingga pelaksanaan pilkada ini nantinya dapat berjalan dengan baik sehingga melahirkan pemimpin yang jujur dan bijaksana dalam memimpin Daerah ini.

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu yang diwakili Kaban Kesbangpol Rohul Suharman menyampaikan juga ucapan selamat kepada Panwascam yang baru dilantik, sekaligus berpesan kiranya seluruh Anggota Panwascam yang merupakan ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat selama pelaksanaan Helatan Pilkada nanti bisa melaksanakan tugas dengan baik sehingga bisa nanti menghasilkan Pilkada yang berkualitas.

"Setelah dilantik hari ini sudah jatuh tugas bagi para Anggota Panwascam untuk melakukan deteksi awal yang mana jika ada nya potensi potensi masalah yang akan muncul Nanti, sehingga jika permasalahan itu terjadi nanti tentu sudah bisa diminimalisir atau di atasi dengan baik" ujar Suharman.

Ditempat yang sama, Perwakilan Bawaslu Riau menegaskan bahwa Setiap Anggota Bawascam dilarang melakukan kegiatan diluar aturan yang berlaku termasuk Ngopi bareng bersama yang berbau Parpol hingga Timses dan Calon Peserta yang mengikuti Helatan Pilkada.

"Kita menghimbau kepada seluruh anggota Bawascam untuk tidak lagi melakukan atau menghadiri undangan ngopi baik dari Parpol ataupun Timses hingga Calon sendiri, mulai hari ini kegiatan ini dilarang demi terjadinya Helatan Pilkada yang jujur dan adil, jika hal tersebut penting diharapkan dilakukan di Kantor sehingga dapat meminimalisir terjadinya perbuatan yang dapat mencederai keberlangsungan Pilkada serentak tahun 2024" ungkapnya.

Usai kegiatan Pelantikan ditutup dengan Foto bersama seluruh anggota Bawascam bersama tamu undangan serta para komisioner Bawaslu. 


[Ikuti Merahputihterkini.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar